Berita ❯ Kota Padang
Pemkot Padang Berlakukan Moratorium bagi PNS yang Ingin Pindah ke Kota Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 01 Oktober 2024 JAM 19:26:04 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk Kota Padang.
Moratorium ini mulai diberlakukan tanggal 1 Oktober 2024 dan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Sehubungan dengan permohonan pindah PNS dari luar daerah ke Pemerintah Kota Padang, kita memberlakukan moratorium kembali," kata Pj Wali Kota Padang Andree Algamar di Padang, Selasa, 1 Oktober 2024.
Moratorium ini resmi diatur dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.3/611/BKPSDM-PDG/2024 tanggal 30 September 2024.
Pj Wali Kota menjelaskan bahwa moratorium pindah atau mutasi masuk ke Pemko Padang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
"Selain itu, moratorium dilaksanakan dalam rangka upaya melakukan pemetaan jabatan, klasifikasi jabatan, pola karir, perhitungan anggaran gaji dan TPP serta penataan penempatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang," imbuhnya.
Meski demikian, moratorium ini tidak berlaku bagi PNS yang sudah mendapatkan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. Mereka tetap dapat melanjutkan proses pindahnya.
"Bagi PNS yang telah mendapatkan persetujuan mutasi sebelum tanggal surat edaran ini berlaku, maka untuk proses pindah masuk tersebut tetap dilanjutkan sampai terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Sempat Hilang Usai Panen Sawit, Petani di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia
30 Juni 2026 JAM 06:49:33 WIB
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158 Persen
29 Juni 2026 JAM 18:31:42 WIB
Desainer Asal Padang Menangkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI, Istana Apresiasi Keterlibatan Publik
29 Juni 2026 JAM 18:00:27 WIB