Berita ❯ Kota Padang
Polisi Tangkap Penjambret di Padang Timur: Amankan Uang 60 Juta Rupiah dan Temukan Barang Bukti
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 11 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PADANG - Inilah rekaman CCTV yang merekam aksi penjambretan perhiasan emas milik seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh ibu-ibu bersama anaknya di daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur.
Berdasarkan rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku yang berinisial R, berumur 41 tahun, warga Alang Laweh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Saat penggeledahan rumah pelaku, polisi berhasil menyita satu buah helm, satu unit telepon seluler, dan uang tunai sebesar 60 juta rupiah dari hasil menjual perhiasan emas korban jambretannya. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini menjadi buronan. Selain itu, pelaku telah melancarkan aksi kriminal penjambretan sebanyak lebih kurang 8 kali di wilayah hukum Polresta Padang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB