Berita ❯ Kota Pariaman
Pencuri Perhiasan di Sungai Limau Ditangkap, Terbukti Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 04 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PARIAMAN - Setelah mendapatkan informasi dari korban terkait aksi pencurian yang terjadi di rumahnya di daerah Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, anggota kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman bersama Polsek Sungai Limau langsung melakukan upaya penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya didapat petunjuk mengenai pelaku pencurian tersebut. Pelaku, seorang pengangguran yang berasal dari Pakdemandan Utara, Kota Pariaman, segera ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas yang diduga hasil dari aksi pencurian tersebut. Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rinto Alwi, mengatakan bahwa tersangka menjalankan aksinya seorang diri saat korban tengah beristirahat. Tersangka masuk ke rumah korban melalui kaca jendela samping dan menggasak sejumlah perhiasan serta uang tunai jutaan rupiah sebelum melarikan diri.
Interogasi terhadap tersangka mengungkapkan bahwa dia juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya di daerah Sungai Limau. Mirisnya, uang hasil pencurian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres Pariaman dan dijerat dengan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.
Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran Hanguskan 3 Warung dan 1 Rumah di Jalan Berok Raya-Siteba Padang, Kerugian Capai Rp700 Juta
09 Desember 2025 JAM 06:54:32 WIB
Uji Coba Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Diberlakukan Hari Ini untuk Kendaraan Roda Dua
08 Desember 2025 JAM 13:26:13 WIB
Bantu Warga Terdampak Bencana, Polda Sumbar Datangkan 29 Tangki Air Bersih dari Pekanbaru
08 Desember 2025 JAM 11:33:59 WIB