Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Alat Pantau Aktivitas Gunung Marapi Sumbar Milik PVMBG Dicuri di Tanah Datar
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 28 Agustus 2024 JAM 14:34:16 WIB

TANAH DATAR - Alat Pemantau Gunung Marapi Sumbar milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang terletak di Jorong Minang Jaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar dicuri, Selasa, 27 Agustus 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Ahmad Rifandi.
"Iya benar, salah satu alat pemantauan kita telah dirusak dan dicuri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Rifandi mengatakan aksi pencurian diketahui petugas Pos PGA setelah alat pemantauan mengalami carrier off.
"Setelah dilakukan pengecekan, didapati bahwa dua buah ACCU yang berfungsi sebagai power untuk memancarkan data pemantauan aktivitas Gunung Marapi ke Pos PGA Marapi telah dicuri," jelasnya.
Terkait pencurian tersebut, Rifandi mengatakan bahwa pihaknya telah melapor ke kantor kepolisan setempat untuk diproses.
Menurut Rifandi saat ini masih ada enam unit alat pemantauan yang masih aman dan berfungsi dengan baik.
"Alhamdulillah kita masih ada backup enam alat stasiun pemantauan Gunung Marapi dari total delapan unit. Satu unit rusak di puncak dan satu unit yang baru saja dicuri," katanya.
Rifandi mengimbau agar masyarakat menjaga seluruh alat pemantauan Gunung Marapi.
"Agar menjadi perhatian, peran peralatan pantau sangatlah vital dalam upaya mitigasi bencana erupsi gunung api yang dilakukan oleh PVMBG. Mari kita jaga bersama seluruh alat pemantauan aktivitas gunung api yang telah dipasang," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB