Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Diduga Pesta Narkoba, 2 Pria Ditangkap di Kecamatan Payakumbuh
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 11 Agustus 2024 JAM 06:00:00 WIB
.mp4_snapshot_02.44.522.jpg)
Penggerebekan terhadap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Polisi (Phantom Squad) yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas kedua tersangka yang diduga kerap memakai narkoba dirumah tersebut.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tersangka A-M (31 tahun) dan rekanya berinisial D-S (23 tahun). Keduanya tak dapat lagi melarikan diri saat sejumlah polisi datang dan melakukan penggerebekan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta diduga narkotika jenis sabu sisa pakai yang berada di dalam kaca pirek. Selain itu juga berhasil diamankan alat hisap. keduanya diduga tengah memakai sabu saat petugas datang melakukan penggerebekan.
Kedua tersangka yang tidak dapat lagi melarikan diri ataupun melakukan perlawanan akhirnya mengaku bahwa mereka tengah memakai narkoba. Barang haram itu didapatkan dengan cara dibeli kepada seseorang bernama D-R (DPO).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh. Sementara pengedar yang menyuplai sabu Kepada keduanya masih diburu petugas.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB