Berita ❯ Kota Payakumbuh
Tengah Asik Konsumsi Sabu, Dua Warga Sungai Beringin Payakumbuh Dibekuk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Agustus 2024 JAM 19:02:19 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kenagarian Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh, Minggu, 4 Agustus 2024, dini hari.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial AM (31 ) dan DS (23).
Ia menyebut, dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta sabu sisa pakai yang berada di dalam kaca pirek.
"Berdasarkan olah TKP yang kita lakukan, kita menduga kedua tersangka ditangkap saat menghisap sabu tersebut," sebut Iptu Aiga.
Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah yang berlokasi di Sungai Beringin.
"Saat diinterogasi di TKP, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp300 ribu kepada seseorang bernama DR (DPO)," kata Kasat Narkoba.
Selain barang bukti sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Scoopy dan dua unit handphone milik tersangka.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak
16 Maret 2025 JAM 09:51:32 WIB