Berita ❯ Kota Payakumbuh
Tengah Asik Konsumsi Sabu, Dua Warga Sungai Beringin Payakumbuh Dibekuk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Agustus 2024 JAM 19:02:19 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kenagarian Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh, Minggu, 4 Agustus 2024, dini hari.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial AM (31 ) dan DS (23).
Ia menyebut, dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta sabu sisa pakai yang berada di dalam kaca pirek.
"Berdasarkan olah TKP yang kita lakukan, kita menduga kedua tersangka ditangkap saat menghisap sabu tersebut," sebut Iptu Aiga.
Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah yang berlokasi di Sungai Beringin.
"Saat diinterogasi di TKP, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp300 ribu kepada seseorang bernama DR (DPO)," kata Kasat Narkoba.
Selain barang bukti sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Scoopy dan dua unit handphone milik tersangka.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB