Berita ❯ Kota Padang
Keluyuran Saat Jam Sekolah, Puluhan Pelajar Kembali Diamankan Satpol PP Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 02 Agustus 2024 JAM 18:05:25 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah berlangsung, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, sebanyak 28 pelajar ini ditertibkan Pol PP saat asik duduk-duduk di warung.
"Di antara mereka ada juga ada yang tengah asik bermain domino. Mereka kita amankan di dua lokasi, yakni di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan Gor H Agus Salim Padang," katanya.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, puluhan pelajar ini merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka yang diamankan selanjutnya diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat.
"Kita serahkan ke pihak Pol PP Sumatera Barat karena pengawasan untuk pelajar SLTA sederajat merupakan wewenang dari Provinsi," tambahnya.
Chandra menyebut, petugas secara intens melakukan pengawasan setiap harinya, apalagi beberapa waktu terakhir sering didapati pelajar-pelajar yang bolos sekolah.
"Pengawasan ini kita lakukan setiap hari salah satunya adalah untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi," ucapnya.
Terkait maraknya aksi bolos sekolah, Chandra tak bosan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak ada lagi pelajar yang bolos saat jam sekolah.
"Pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka diimbau pihak orang tua juga intens mengawasi proses pembelajaran anak-anaknya," harap Chandra.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Dipulangkan, 13 Wafat di Tanah Suci
22 Juni 2025 JAM 19:01:22 WIB

Rumah Kontrakan di Padang Dilahap Api Akibat Ledakan Kompor, Satu Orang Alami Luka Bakar
22 Juni 2025 JAM 11:13:42 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Kawasan Panorama I, Pemadaman Belum Bisa Dilakukan
22 Juni 2025 JAM 11:11:02 WIB