Berita ❯ Kota Padang
Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Afif Maulana, Pihak Keluarga Minta Ekshumasi
TVRI Sumatera Barat • Hukum 01 Agustus 2024 JAM 17:44:03 WIB

PADANG - Polda Sumbar kembali memberikan keterangan lanjutan terkait kasus penemuan mayat remaja atas nama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji Padang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa pihak keluarga meminta ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
"Pada Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 15.00 WIB, kami sudah menerima surat permohonan dari keluarga atas nama LBH terkait permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana," katanya di Mapolresta Padang, Rabu, 31 Juli 2024.
Atas permohonan itu, Kabid Humas menyebut bahwa pihak kepolisian akan mengkaji kembali untuk memutusakan apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak.
"Terkait permohonan tersebut, Polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas apakah permohonan ini akan disetujui atau tidak," ucapnya.
Ia menyebut, pengkajian yang dilakukan saat ini dikarenakan bahwa baru saat ini ada pihak dari keluarga korban yang mengajukan permohonan.
"Kita akan lakukan pengkajian baik di internal maupun dengan unsur lain (dari luar) yang akan kita libatkan," terangnya.
Lanjut Kabid Humas, yang menjadi kajian dari pihak kepolisian dalam mempersilakan permohonan ekshumasi ini, selama tidak melanggar aturan Undang-undang dan selama kegiatan tersebut bisa membantu dan membuat terang proses penyelidikan.
"Untuk hasil kajiannya,akan kita sampaikan," katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB
Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar, Jusuf Kalla Pastikan PMI Dampingi Warga hingga Tahap Rekonstruksi
20 Desember 2025 JAM 20:49:07 WIB
Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden
20 Desember 2025 JAM 20:25:22 WIB