Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pegawai Honorer Sabu-Sabu Terancam Dipecat
Kontributor Daerah • Kriminalitas 20 Juli 2017 JAM 06:36:20 WIB
R-M, seorang honorer di dinas pertanian Kab. 50 Kota yang dibekuk tim Opsnal Satres narkoba Polres Payakumbuh karena mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dipastikan dipecat sebagai tenaga honorer di dinas itu. Hal tersebut disampaikan wakil bupati 50 Kota.
Seakan tidak pernah jera, para pemakai dan pengedar narkoba terus menjalankan bisnis haram mereka, meski ancaman penjara bakal menanti mereka. Baru-baru ini, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang juga seorang pegawai honorer di Kab. 50 Kota dibekuk polisi dengan sejumlah barang bukti naroba jenis sabu-sabu siap edar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap narkoba tersebut. Kejadian ini, meruapakan kejadian yang kesekian kalinya terjadi.Terkait semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di 50 Kota, wakil bupati setempat mengaku akan mengambil langkah tegas, termasuk mengajukan pemecatan terhadap mereka yang tersandung narkoba.
Pengajuan pemecetan tersebut dilakukan agar kedepannya, mereka, khususnya pegawai negeri dan honorer yang jumlahnya mencapai ribuan orang tidak lagi main-main dan menyatakan perang terhadap narkoba.
Sebab Kab. 50 Kota yang merupakan daerah perlintasan Sumbar-Riau menjadi daerah bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram itu. Bahkan di dua lapas yang ada di lapas perempuan dan anak serta lapas dewasa, dodominasi oleh mereka yang tersandung kasus narkoba.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka Dua Arah Hingga 31 Maret 2026, Polisi Tunggu Keputusan HKI Terkait Skema Buka Tutup
25 Maret 2026 JAM 17:40:39 WIB
Polisi Perketat Pengamanan Kawasan Danau Singkarak Selama Libur Lebaran 2026
25 Maret 2026 JAM 16:17:28 WIB
Wisatawan Asal Pekanbaru Meninggal Dunia Saat Menyeberang ke Pulau Angso Duo Pariaman
25 Maret 2026 JAM 16:02:00 WIB