Berita ❯ Daerah
Masyarakat Nagari Taluak Desak Sangsi Wali Nagari Sungai Nyalo
TVRI Sumatera Barat • Politik 16 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Puluhan Masyarakat Nagari Taluak Mendatangi Kantor Camat Batang Kapas Terkait Video Viral Dugaan Perbuatan Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Wali Nagari Sungai Nyalo Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapeh Baru-Baru Ini.
Masyarakat Mendesak Pihak Kecamatan Untuk Memberikan Sangsi Kepada Oknum Wali Nagari Tersebut Karena Dinilai Telah Mencemarkan Nama Baik Nagari Taluak.
Wali Nagari Taluak Isarzen Dalam Pertemuan Tersebut Mengatakan, Dengan Beredarnya Video Pengebrekan Dugaan Perbuatan Asusila Terhadap Wali Nagari Tersebut, Membuat Nama Baik Nagari Menjadi Tercoreng. Maka Sesuai Dengan Peraturan Nagari Pihaknya Menuntut Oknum Wali Nagari Itu Diberi Sangsi.
Selanjutnya Ia Menyebutkan Tuntutan Tersebut Sudah Melalui Kesepakatan Berasama Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Dan Pemerintahan Nagari Taluak. Sangsi Yang Diberikan Baik Berupa Sangsi Administratif Maupun Sangsi Adat.
Sementara Itu Camat Batang Kapas Denny Anggara Mengatakan Akan Menindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Tersebut Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku. Dalam Waktu Dekat Pihak Kecamatan Akan Memfasilitasi Pertemuan Kedua Belah Pihak Dalam Mengambil Suatun Kesepakatan Atas Tuntutan Tersebut.
Sebelumnya Beredar Video Dugaan Perbuatan Asusila Yang Dilakukan Oleh Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapeh, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam Video Tersebut Masyarakat Melakukan Penggebrekan Wali Nagari Dengan Seorang Yang Diduga Istri Sah Orang Lain Di Pantai Tansridano, Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas.
Wartawan : Fahmi Yuhendra
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB