Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
PSU Susulan Hari ke dua di Desa Sinaka
TVRI Sumatera Barat • Politik 15 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pasca Kejadian Keterlambatan Logistik Akibat Cuaca Ekstrim Dan Gelombang Tinggi Di Pantai Utara Desa Sinaka' Kecamatan Pagai Selatan, Pemungutan Suara Ulang Susulan DPD RI Dapil Sumbar Di TPS 01 Bungo Rayo Desa Sinaka' Kecamatan Pagai Selatan Ditunda Hingga Hari Kedua Dari Jadwal Semestinya, Yaitu Digelar Pada Hari Ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai - Perius Sabaggalet Menuturkan, Penundaan Pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 01 Dikarenakan Bentroknya Jadwal PSU Dengan Jadwal Ibadah Sebagian Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Merupakan Penatua Gereja. Sehingga KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Memutuskan Untuk Menggelar PSU Susulan Pada Hari Ini di TPS 01 Bungo Rayo.
Menanggapi Hal Tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Mengimbau Jajaran KPU Agar Melaksanakan PSU Sesuai Peraturan Undang-Undang Yang Berlaku, Dan Tidak Lebih Selama 45 Hari Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Pada 10 Juni Lalu. Sehingga Diharapkan PSU Rampung Sebelum Batas Waktu Yang Ditetapkan, Dan Berjalan Dengan Lancar.
TPS Lainnya di Desa Sinaka' Yang Terdampak Jadwal Pengantaran Logistik Terlambat, Telah Menggelar PSU Susulan Pada Minggu 14 Juli 2024. Jajaran Pengawas Pemilu Terus Melakukan Pengawasan Secara Melekat Terkait Perkembangan Pelaksanaan PSU DPD RI Dapil Sumbar, Guna Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Pada Tahapan Yang Berlangsung.
Wartawan : Ketua Bawaslu Mentawai
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB