Berita ❯ Kota Padang
Teguk Miras di Lingkungan Masjid, 12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 29 Juni 2024 JAM 15:23:59 WIB

PADANG - 12 orang remaja diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang saat sedang duduk-duduk hingga larut malam, Sabtu, 29 Juni 2024 dini hari.
Saat ditertibkan, petugas juga mendapati dua botol minuman keras dari para remaja yang terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan tersebut. Diduga di antara mereka ada yang meneguk minuman beralkohol itu.
PLH Kasat Pol PP Padang Saraman mengatakan, setelah ditertibkan, ke 12 remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses.
"Mereka kita berikan edukasi, bahwa apa yang mereka kerjaan tersebut tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum," ungkapnya.
Usai diberikan nasehat oleh petugas di Mako Satpol PP Padang, mereka diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para remaja tersebut diizinkan kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terkait penertiban ini, Saraman mengimbau kepada pihak orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif dan bisa merusak masa depannya.
"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, ini bertujuan untuk menghindari resiko-resiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya," pesan Saraman.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB