Berita ❯ Kota Padang
Teguk Miras di Lingkungan Masjid, 12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang
TVRI Sumatera Barat • Sosial 29 Juni 2024 JAM 15:23:59 WIB

PADANG - 12 orang remaja diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang saat sedang duduk-duduk hingga larut malam, Sabtu, 29 Juni 2024 dini hari.
Saat ditertibkan, petugas juga mendapati dua botol minuman keras dari para remaja yang terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan tersebut. Diduga di antara mereka ada yang meneguk minuman beralkohol itu.
PLH Kasat Pol PP Padang Saraman mengatakan, setelah ditertibkan, ke 12 remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses.
"Mereka kita berikan edukasi, bahwa apa yang mereka kerjaan tersebut tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum," ungkapnya.
Usai diberikan nasehat oleh petugas di Mako Satpol PP Padang, mereka diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para remaja tersebut diizinkan kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terkait penertiban ini, Saraman mengimbau kepada pihak orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif dan bisa merusak masa depannya.
"Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, ini bertujuan untuk menghindari resiko-resiko yang berbahaya untuk anak-anak kita nantinya," pesan Saraman.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Karaoke yang Resahkan Warga di Dadok Tunggul Hitam dan Anak Aia
04 Juli 2025 JAM 00:10:20 WIB

Pukul Kepala Istri dengan Palu Hingga Luka Berat, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
04 Juli 2025 JAM 00:05:11 WIB

Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Pantai Pasir Putih Lengayang Kambang Pesisir Selatan
04 Juli 2025 JAM 00:00:16 WIB