Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
WNA Asal Amerika yang Hilang saat Surfing di Perairan Pulau Pittojat Kepulauan Mentawai Ditemukan Meninggal Dunia
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 13 Juni 2024 JAM 16:30:11 WIB

SUMBAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika dilaporkan hilang saat surfing di Perairan Pulau Pittojat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 11 Juni 2024 ditemukan meninggal dunia.
Kakansar Kepulauan Mentawai, Rudi mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan hilang sekitar pukul 18.00 WIB dengan lokasi kejadian sekitar 4 jam 30 menit dari Dermaga Tua Pejat.
"Korban merupakan WNA asal Amerika bernama Erick Robert Soreker (43). Korban ditemukan dengan jarak 1,16 nautical mile arah utara dari koordinat awal perkiraan korban dilaporkan hilang dalam kondisi meninggal dunia katanya, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengatakan, korban telah dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Sikakap untuk dilakukan autopsi oleh kepolisian setempat guna pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga.
Rudi menjelaskan kronologis singkat kejadian. Pada hari itu, korban berangkat dari Pulau Sibigeu menuju pulau Pitojat untuk surfing menggunakan boat bersama 2 orang temannya.
"Namun sampai dengan PD TW 0611 1800 G korban tidak kembali ke boat sehingga dilakukan pencarian oleh rekan korban dan karyawan resort namun tidak ditemukan hingga akhirnya tim SAR melakukan penyisiran," katanya.
Dalam pencarian, pihaknya mengerahkan alat berupa RIB 02 Mentawai, Rescue D-Max, alat komunikasi, Albanav, kapal evakuasi, kapal medis, kapal selam, senter Infrared dan Hp satelit.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terekam CCTV, Maling Outdoor AC Lembaga Pendidikan di Padang Diringkus Tim Klewang
03 Oktober 2026 JAM 07:11:22 WIB
Polisi Tangkap Oknum PNS di Dharmasraya Terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu
02 Oktober 2026 JAM 22:22:12 WIB
Eks Cleaning Service Nekat Bobol Toko Ponsel di Padang, Uang Puluhan Juta Rupiah Disikat
01 Oktober 2026 JAM 19:05:13 WIB