Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
WNA Asal Amerika yang Hilang saat Surfing di Perairan Pulau Pittojat Kepulauan Mentawai Ditemukan Meninggal Dunia
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 13 Juni 2024 JAM 16:30:11 WIB

SUMBAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika dilaporkan hilang saat surfing di Perairan Pulau Pittojat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 11 Juni 2024 ditemukan meninggal dunia.
Kakansar Kepulauan Mentawai, Rudi mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan hilang sekitar pukul 18.00 WIB dengan lokasi kejadian sekitar 4 jam 30 menit dari Dermaga Tua Pejat.
"Korban merupakan WNA asal Amerika bernama Erick Robert Soreker (43). Korban ditemukan dengan jarak 1,16 nautical mile arah utara dari koordinat awal perkiraan korban dilaporkan hilang dalam kondisi meninggal dunia katanya, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengatakan, korban telah dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Sikakap untuk dilakukan autopsi oleh kepolisian setempat guna pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga.
Rudi menjelaskan kronologis singkat kejadian. Pada hari itu, korban berangkat dari Pulau Sibigeu menuju pulau Pitojat untuk surfing menggunakan boat bersama 2 orang temannya.
"Namun sampai dengan PD TW 0611 1800 G korban tidak kembali ke boat sehingga dilakukan pencarian oleh rekan korban dan karyawan resort namun tidak ditemukan hingga akhirnya tim SAR melakukan penyisiran," katanya.
Dalam pencarian, pihaknya mengerahkan alat berupa RIB 02 Mentawai, Rescue D-Max, alat komunikasi, Albanav, kapal evakuasi, kapal medis, kapal selam, senter Infrared dan Hp satelit.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB