Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Petugas Satpol PP Bongkar Warung Nasi yang Menutupi Halte Bus Trans Padang

TVRI Sumatera BaratSosial 22 Mei 2024 JAM 06:34:07 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran salah satu warung nasi di kawasan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa, 21 Mei 2024.

Hal ini dilakukan setelah banyaknya warga yang mengeluhkan posisi warung nasi tersebut. Menurut mereka, warung nasi itu menghalangi akses penumpang karena menutupi halte Bus Trans Padang koridor 3 jurusan Air Pacah.

"Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung nasi tersebut, maka perlu dilakukan penertiban," ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Dijelaskannya, bangunan warung nasi tersebut menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan, hal ini yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat karena mereka mengaku susah untuk naik turun bus di halte.

Selain itu, pemilik dinilai melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam rangka mengembalikan fungsinya, Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang berjualan khususnya pemilik warung nasi tersebut, marilah kita bersama-sama menjaga fasiltas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum," kata Chandra.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat