Berita ❯ Kota Padang
Pakai Lahan Parkir dan Badan Jalan untuk Berjualan, Puluhan Lapak Liar PKL di Pasar Bandar Buat Padang Ditertibkan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Sosial 21 Mei 2024 JAM 06:22:19 WIB
PADANG - Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya pedagang yang menggunakan lahan parkir dan badan jalan untuk berjualan sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Jika dibiarkan tentu akan menggangu trantibum di lokasi, kita juga mendapati ada pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Chandra Eka Putra.
Ia mengatakan, dalam hal ini petugas menertibkan puluhan payung dan lapak pedagang ke Mako Satpol PP Padang.
"Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," tambah Chandra Eka Putra.
Ia berharap kepada masyarakat yang berdagang di kawasan Pasar Bandar Buat tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
"Mari kita jaga dan kita tata bersama ke indahan dan kebersihan pasar tradisional ini agar masyarakat yang datang nyaman berbelanja," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Petani Pesisir Selatan yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
15 Januari 2025 JAM 21:35:44 WIB
Seorang Pria di Pesisir Selatan Hanyut Terbawa Arus Saat Menyeberangi Sungai
15 Januari 2025 JAM 18:10:12 WIB
Tim KRYD Polsek Luki Amankan 9 Remaja yang Diduga Akan Lakukan Tawuran
14 Januari 2025 JAM 21:12:21 WIB