Berita ❯ Kota Padang
Pakai Lahan Parkir dan Badan Jalan untuk Berjualan, Puluhan Lapak Liar PKL di Pasar Bandar Buat Padang Ditertibkan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Sosial 21 Mei 2024 JAM 06:22:19 WIB

PADANG - Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya pedagang yang menggunakan lahan parkir dan badan jalan untuk berjualan sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Jika dibiarkan tentu akan menggangu trantibum di lokasi, kita juga mendapati ada pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Chandra Eka Putra.
Ia mengatakan, dalam hal ini petugas menertibkan puluhan payung dan lapak pedagang ke Mako Satpol PP Padang.
"Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," tambah Chandra Eka Putra.
Ia berharap kepada masyarakat yang berdagang di kawasan Pasar Bandar Buat tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
"Mari kita jaga dan kita tata bersama ke indahan dan kebersihan pasar tradisional ini agar masyarakat yang datang nyaman berbelanja," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB