Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Penusukan istri diciduk Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 25 Januari 2016 JAM 06:21:02 WIB

Seorang laki-laki disiduk anggota Reskim Polres Dharmasraya Sumatera Barat telah menganiaya dan menusuk istrinya sendiri. Kasus penusukan ini diduga akibat rasa cemburu pelaku terhadap istri.
Pelaku berhasil diamankan Aparat disebuah kebun pembibitan sawit do Jorong Kampung Baru Kanagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung. Pelaku diamankan setelah babak belur dihajar masa yang marah melihat perbuatan korban. Selain pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya dan menusuk korban Marina 32 tahun.
Sementara pelaku E-B 30 tahun, mengaku melakukan penganiayaan didorong rasa cemburu. Bahkan sebelum kejadian, pelaku sempat perang mulut dengan istrinya disebuah warung. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal berlapis Undang-undang hukum pidana dan KDRT dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Wartawan : Eko Pangestu
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB