Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Penusukan istri diciduk Polisi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 25 Januari 2016 JAM 06:21:02 WIB

Seorang laki-laki disiduk anggota Reskim Polres Dharmasraya Sumatera Barat telah menganiaya dan menusuk istrinya sendiri. Kasus penusukan ini diduga akibat rasa cemburu pelaku terhadap istri.
Pelaku berhasil diamankan Aparat disebuah kebun pembibitan sawit do Jorong Kampung Baru Kanagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung. Pelaku diamankan setelah babak belur dihajar masa yang marah melihat perbuatan korban. Selain pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya dan menusuk korban Marina 32 tahun.
Sementara pelaku E-B 30 tahun, mengaku melakukan penganiayaan didorong rasa cemburu. Bahkan sebelum kejadian, pelaku sempat perang mulut dengan istrinya disebuah warung. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal berlapis Undang-undang hukum pidana dan KDRT dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Wartawan : Eko Pangestu
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim Opsnal Polsek Padang Utara Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kasang
01 Agustus 2026 JAM 13:42:09 WIB
Ditinggal Pemilik Pergi Berduka, Tiga Petak Rumah di Binuang Kampung Dalam Padang Ludes Terbakar
01 Agustus 2026 JAM 13:39:43 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB