Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB

PADANG - Seorang wanita pelaku jambret berinisial LL (30) diringkus Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang di Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu, 24 April 2024.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kanit Opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis, 18 April 2024 di Jalan Raya Arai Pinang, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang sekitar pukul 15.00 WIB.

 

"Kita amankan pelaku berdasarkan laporan suami korban yang mengatakan bahwa istrinya telah menjadi korban jambret. Pelaku membawa kabur satu unit handphone merk Samsung Galaxy A14 dan uang Rp200 ribu milik korban," ucapnya, Kamis, 25 April 2024.

 

Dikatakan Iptu Adrian, pada saat dijambret korban jatuh dari motornya dan mengalami luka-luka serta patah tulang punggung bagian kiri.

 

"Menerima laporan itu, anggota Opsnal langsung melakukan trace terhadap imei handphone tersebut dan berhasil mengamankan penadah handphone atas nama Yogi. Setelah kita interogasi Yogi, ia mengaku membeli dari seorang laki-laki dan seorang Perempuan," katanya.

 

Atas keterangan itu, anggota Opsnal memperlihatkan foto 2 pelaku pencurian tersebut. Yogi pun mengakui bahwa yang menjual handphone itu adalah orang yang sama dengan foto yang diperlihatkan.

 

Mendapati informasi itu, anggota Opsnal langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua pelaku. Pelaku LL pun berhasil diamankan di daerah Seberang Padang pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

"Pelaku LL mengakui perbuatannya, ia menyebut telah melakukan pencurian bersama pelaku lain berinisial AH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A14 dan satu unit motor merk Yamaha Mio M3 nopol BA 5584 AAG yang digunakan kedua pelaku saat menjambret sudah dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat