Berita ❯ Kota Payakumbuh
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan ternak sapi.
Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mengatakan, tersangka atas nama Ujang (51). Ia diamankan di los daging Pasar Ibuh, Payakumbuh pada, Rabu, 24 April 2024.
"Tersangka diketahui melakukan aksinya tersebut semenjak Mei 2023. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres," sebut Kasat Reskrim.
Dijelaskan AKP Doni, tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka yaitu tidak menyetorkan atau memberikan uang hasil penjualan ternak jenis sapi kepada korban.
Ia menambahkan, semenjak Mei 2023, tersangka tidak bisa dihubungi dan ditemui oleh korban hingga polisi berhasil menangkapnya saat berada di los daging Pasar Ibuh.
"Sesuai dengan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2023, kita terus berupaya mencari keberadaan tersangka hingga berhasil kita tangkap hari ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak membayarkan uang hasil penjualan ternak kepada korban sebanyak dua ekor sapi," tuturnya.
Kuat dugaan uang hasil penjualan ternak sapi tersebut telah digunakan untuk hal lainya, sementara kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai sebesar Rp30 juta.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB

Kebakaran di Kota Padang, Satu Rumah di Gantiang Parak Gadang Hangus Dilahap Api
22 Maret 2025 JAM 12:50:21 WIB

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB