Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polisi Amankan Seorang Remaja di Payakumbuh yang Aniaya Orangtuanya Usai Konsumsi Ganja

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 April 2024 JAM 07:16:03 WIB

PAYAKUMBUH - Personil Polsek Payakumbuh bersama Satuan Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang warga Kenagarian Parumpuang pada Senin, 8 April 2024 karena melakukan tindak pidana penganiayaan dan penggunaan narkotika jenis ganja.

 

Kapolsek Payakumbuh AKP Apriman Sural, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial N (25) berawal dari laporan orang tua laki-laki tersangka ke Mapolsek Payakumbuh bahwasanya dirinya dianiaya oleh anaknya sendiri.

 

"Berdasarkan laporan tersebut, personil langsung menuju lokasi kediaman korban untuk lakukan penjemputan tersangka untuk di mintai keteranganya di Mapolsek perihal penganiayaan yang di lakukannya," sebut AKP Sural mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

 

Setibanya di Mapolsek, tersangka mengaku kepada penyidik bahwa ia khilaf telah melakukan tindak pidana penganganiayaan terhadap orang tuanya. Ia juga mengakui melakukan penganiayaan tersebut dibawah pengaruh narkotika jenis ganja yang baru dikonsumsinya.

 

"Kita curiga dengan perilaku tersangka saat diintrogasi, setelah didesak tersangka mengaku baru mengkonsumsi ganja sehingga lepas kontrol hingga lakukan penganiayaan terhadap orangtuanya," terang AKP Sural lagi.

 

Berkoordinasi dengan personil Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kapolsek AKP Sural kemudian lakukan penggeledahan dirumah tersangka. Di sana polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dan satu bungkus ranting ganja ditempat sampah yang mana tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada seseorang berinisial A (DPO) sebanyak 1/2 kg dengan harga Rp 1.200.000,-.

 

"Sangat disayangkan di bawah pengaruh narkotika kemudian aniaya orang tua, hal ini tentunya menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkotika," pungkas AKP Sural.

 

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat