Berita ❯ Kota Padang
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
TVRI Sumatera Barat • Hukum 28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
Jejak Riko Hidayat, tersangka penggelapan uang ratusan juta di Kota Padang akhirnya diketahui oleh Tim Klewang Polresta Padang. Hasil penelusuran, pelaku yang berada di Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap saat berada di sebuah rumah yang terletak di Daerah Koto Tangah tersebut. Komandan tim 2 klewang satreskrim polresta padang Aiptu David Rico Dermawan mengatakan keberadaan pelaku diketahui dari informasi masyarakat, dan juga dari korban yang selalu aktif berkomunikasi dengan Tim Klewang Polresta Padang.
Selama 3 bulan, Satreskrim Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku dan telah mengamankannya ke polresta padang. David menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut karena pelaku merasa sakit hati kepada pimpinan perusahaan yang selalu memaki pelaku di depan orang ramai. Akibatnya, pelaku yang berprofesi sebagai supir perusahaan pun sakit hati dan melakukan penggelapan uang serta kabur membawa uang sebesar 125 juta rupiah.
Menurut pengakuan pelaku, uang ratusan juta tersebut telah habis digunakannya untuk membelikan barang seperti motor dan telah dijualnya kembali. Kemudian uang tersebut juga digunakan untuk bersedekah dan membeli narkotika jenis sabu untuk digunakannya sendiri.
Wartawan : ADE SUHENDRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Heboh Soal Berita Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kapolres: Hoax, Masih Penyelidikan
10 September 2024 JAM 15:23:45 WIB
KPU Sumbar Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 22 September 2024
10 September 2024 JAM 13:58:58 WIB
Keunikan Tabek Asin: Kolam Alami di Agam dengan Air Asin yang Dikenal Mampu Mengobati Penyakit Kulit
09 September 2024 JAM 06:00:00 WIB