Berita ❯ Kota Padang
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
TVRI Sumatera Barat • Hukum 28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
Jejak Riko Hidayat, tersangka penggelapan uang ratusan juta di Kota Padang akhirnya diketahui oleh Tim Klewang Polresta Padang. Hasil penelusuran, pelaku yang berada di Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap saat berada di sebuah rumah yang terletak di Daerah Koto Tangah tersebut. Komandan tim 2 klewang satreskrim polresta padang Aiptu David Rico Dermawan mengatakan keberadaan pelaku diketahui dari informasi masyarakat, dan juga dari korban yang selalu aktif berkomunikasi dengan Tim Klewang Polresta Padang.
Selama 3 bulan, Satreskrim Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku dan telah mengamankannya ke polresta padang. David menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut karena pelaku merasa sakit hati kepada pimpinan perusahaan yang selalu memaki pelaku di depan orang ramai. Akibatnya, pelaku yang berprofesi sebagai supir perusahaan pun sakit hati dan melakukan penggelapan uang serta kabur membawa uang sebesar 125 juta rupiah.
Menurut pengakuan pelaku, uang ratusan juta tersebut telah habis digunakannya untuk membelikan barang seperti motor dan telah dijualnya kembali. Kemudian uang tersebut juga digunakan untuk bersedekah dan membeli narkotika jenis sabu untuk digunakannya sendiri.
Wartawan : ADE SUHENDRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB