Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Nyamar sebagai Pembeli, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka Kurir Sabu

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 22 Maret 2024 JAM 17:16:58 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua tersangka kurir sabu di depan Pabrik Minuman Asri, Kelurahan Padang Datar, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jum'at, 22 Maret 2024, sekira jam 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra menyebut, kedua tersangka masing-masing berinisial  RG (23) dan ADT (20). Mereka diringkus Tim Phantom saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada calon pembeli.

"Yang mana calon pembelinya tersebut adalah personel dari Tim Phantom itu sendiri yang menyamar. Kita cukup lama memantau gerak gerik para tersangka, baru tadi malam kita bisa menangkapnya dengan cara di pancing," katanya.

Saat dilakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam saku celana depan.

Iptu Aiga mengatakan pihaknya akan terus mengikis dan mempersempit ruang peredaran narkotika di Kota Payakumbuh sehingga nantinya Kota Payakumbuh bersih dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

"Sangat disayangkan jika para generasi muda sudah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat terlarang lainya, apalagi saat ini di bulan suci Ramadan hendaknya kita memperbanyak ibadah bukan malah mengotori dengan perbuatan tercela," kata Iptu Aiga.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat