Berita ❯ Kota Payakumbuh
Nyamar sebagai Pembeli, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka Kurir Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 22 Maret 2024 JAM 17:16:58 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua tersangka kurir sabu di depan Pabrik Minuman Asri, Kelurahan Padang Datar, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jum'at, 22 Maret 2024, sekira jam 00.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra menyebut, kedua tersangka masing-masing berinisial RG (23) dan ADT (20). Mereka diringkus Tim Phantom saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada calon pembeli.
"Yang mana calon pembelinya tersebut adalah personel dari Tim Phantom itu sendiri yang menyamar. Kita cukup lama memantau gerak gerik para tersangka, baru tadi malam kita bisa menangkapnya dengan cara di pancing," katanya.
Saat dilakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam saku celana depan.
Iptu Aiga mengatakan pihaknya akan terus mengikis dan mempersempit ruang peredaran narkotika di Kota Payakumbuh sehingga nantinya Kota Payakumbuh bersih dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
"Sangat disayangkan jika para generasi muda sudah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat terlarang lainya, apalagi saat ini di bulan suci Ramadan hendaknya kita memperbanyak ibadah bukan malah mengotori dengan perbuatan tercela," kata Iptu Aiga.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB