Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
DUA PELAKU PENGGELAPAN DIAMANKAN POLISI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah aksi penangkapan EK yang diduga pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental milik warga Dharmasraya Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kapolsek Pulau Punjung AKP Inn Cendri mengatakan setelah laporan polisi masuk pada minggu 10 maret 2024, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Sementara itu barang bukti ditemukan polisi di Daerah Provinsi Bengkulu, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung memburu pelaku ke rumahnya di Daerah Payakumbuh, namun pelaku EK tidak berada di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku melarikan diri ke Kota Padang.
Berkat kordinasi dan kalaborasi unit reskrim polsek Pulau Punjung bersama sat reskrim polresta Padang tim klewang, pelaku penggelapan berhasil di amankan di sebuah penginapan di Kota Padang. Selanjutnya dihari yang sama pelaku EH yang terlibat dalam penggelapan dan atau penipuan sepeda motor dimankan juga di Kota Padang.
Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pastikan Solar Subsidi Tepat Sasaran, Polres Pasbar Sidak Penyaluran BBM Nelayan di SPBU Sariak
03 April 2026 JAM 20:24:17 WIB
Penertiban PKL di Stasiun Tabing, Satpol PP Padang Terapkan Penjagaan di Lokasi
03 April 2026 JAM 15:45:37 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Palembayan, 11 Paket Siap Edar Disita
02 April 2026 JAM 20:32:41 WIB