Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
DUA PELAKU PENGGELAPAN DIAMANKAN POLISI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah aksi penangkapan EK yang diduga pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental milik warga Dharmasraya Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kapolsek Pulau Punjung AKP Inn Cendri mengatakan setelah laporan polisi masuk pada minggu 10 maret 2024, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Sementara itu barang bukti ditemukan polisi di Daerah Provinsi Bengkulu, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung memburu pelaku ke rumahnya di Daerah Payakumbuh, namun pelaku EK tidak berada di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku melarikan diri ke Kota Padang.
Berkat kordinasi dan kalaborasi unit reskrim polsek Pulau Punjung bersama sat reskrim polresta Padang tim klewang, pelaku penggelapan berhasil di amankan di sebuah penginapan di Kota Padang. Selanjutnya dihari yang sama pelaku EH yang terlibat dalam penggelapan dan atau penipuan sepeda motor dimankan juga di Kota Padang.
Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB