Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

DUA PELAKU PENGGELAPAN DIAMANKAN POLISI

TVRI Sumatera BaratHukum 21 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah aksi penangkapan EK yang  diduga pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental milik warga Dharmasraya  Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kapolsek Pulau Punjung AKP Inn Cendri  mengatakan setelah laporan polisi masuk pada minggu 10 maret 2024, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Sementara itu barang bukti ditemukan polisi  di Daerah Provinsi Bengkulu, unit reskrim polsek Pulau Punjung langsung memburu pelaku ke rumahnya di Daerah Payakumbuh, namun pelaku EK tidak berada di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, pelaku melarikan diri ke Kota Padang.

Berkat kordinasi dan kalaborasi unit reskrim polsek Pulau Punjung bersama sat reskrim polresta Padang tim klewang, pelaku penggelapan berhasil di amankan di sebuah penginapan di Kota Padang. Selanjutnya dihari yang sama pelaku EH yang terlibat dalam penggelapan dan atau penipuan sepeda motor dimankan juga di Kota Padang.

Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat