Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Seorang Pengedar Diringkus Polisi di Payakumbuh

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 21 Maret 2024 JAM 10:45:20 WIB

PAYAKUMBUH - Seorang pria diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena diduga akan melakukan transaksi narkoba di salah satu gang jalan Masjid Hidayah, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu, 20 Maret 2024.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menyebut, pria berinisial EN (29) tersebut diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku.

"Kita menerima laporan dari masyarakat yang baru pulang melaksanakan tadarus di masjid, mereka curiga dengan gerak gerik pelaku," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Iptu Aiga langsung mengutus Tim Phantom Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

"Saat tim menciduk pelaku di lokasi dan melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di kantong celananya, sementara dua paket lainnya ditemukan di kantong jaketnya," ungkapnya.

Dikatakan Kasat, selain 3 paket tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu sebelumnya serta handphone dan kendaraan yang digunakan pelaku.

"Jadi pelaku kita ciduk saat sedang menunggu calon pembeli. Setelah kita geledah di TKP selanjutnya kita melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun kita tidak menemukan barang bukti lainnya," tambah Kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke Mapolres Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat