Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaNasional

Homebase Semen Padang FC untuk Liga 1 Tetap di Stadion H Agus Salim

TVRI Sumatera BaratOlahraga 17 Maret 2024 JAM 17:23:29 WIB

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan PT Semen Padang memiliki kesamaan harapan agar Semen Padang FC (SPFC) berkandang di Stadion H Agus Salim (HAS) untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim depan.

Hal itu itu terungkap saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Dirut PT Semen Padang beserta jajaran dan manajemen SPFC di Istana Gubernuran, Minggu, 17 Maret 2024.

"Semen Padang FC adalah klub kebanggaan masyarakat Sumbar. Memiliki sejarah panjang di kancah sepak bola nasional dan terus ada di hati masyarakat. Tentu saja Pemprov terus mendukung dan berharap SPFC berkandang di Stadion kompleks GOR H Agus Salim (GHAS). Ini harapan masyarakat Sumbar, bukan hanya harapan Pemprov Sumbar," tutur Gubernur Mahyeldi.

Dikatakan Mahyeldi, harapan serupa ternyata juga menjadi harapan manajemen PT Semen Padang yang menaungi Semen Padang FC.

 

Sebagaimana diutarakan oleh Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dalam pertemuan tersebut. Hanya saja, ada beberapa detail kesepakatan yang perlu dimatangkan untuk memastikan kesiapan Stadion H Agus Salim sebagai homebase si Kabau Sirah di Liga 1 yang akan mulai bergulir bulan Juli tahun ini.

"Pemprov Sumbar sangat mendukung SPFC berkandang di Stadion H Agus Salim, dan menyambut baik rencana renovasi stadion untuk memenuhi standar Liga 1. Untuk teknis penyewaan stadion, akan segera kita finalkan. Jangankan untuk jangka pendek setahun dua tahun, justru kita berharap Semen Padang FC berkandang selama-lamanya di GOR H Agus Salim. Sebab ini tidak saja soal sepak bola, tapi sudah soal sejarah dan nilai," ucap Gubernur.

Gubernur memastikan, bahwa dukungan Pemprov Sumbar kepada SPFC akan terus diberikan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, Gubernur pun meminta semua pihak untuk menyatukan suara mendukung SPFC, sehingga prestasi terbaik dapat dihasilkan.

Diketahui sebelumnya, Penasehat Semen Padang FC (SPFC), Andre Rosiade merespon pertanyaan-pertanyaan yang bergulir di sejumlah media sosial soal nasib Stadion GOR H Agus Salim Padang.

Dalam video yang diunggah Andre di media sosialnya pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu, ia mengatakan, banyak masyarakat yang bertanya terkait renovasi dan pengelolaan Stadion GOR H Agus Salim.

 

Menjawab hal itu, ia menyebut bahwa SPFC tentu berkeinginan bisa menggunakan stadion tersebut untuk mengarungi Liga 1 musim depan.

"Agar bisa merealisasikan itu semua, tentu kita harus lolos verifikasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Untuk itu, kami mohon bantuan kepada Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah agar mau bekerja sama dengan kami," tuturnya, dikutip Rabu, 5 Maret 2024.

Dijelaskan Andre, sebelumnya Semen Padang FC juga telah bersurat kepada Gubernur Sumbar untuk dapat memberikan hak pengelolaan stadion kepada mereka.

"Agar kami sebagai pengelola bisa menggelontorkan uang untuk melakukan renovasi dan menjadikan Stadion GOR H Agus Salim menjadi stadion yang layak dan lolos verifikasi PT LIB sehingga Semen Padang FC bisa menjadikan Stadion GOR H Agus Salim sebagai home base di Liga 1," ucapnya.

Menanggapi statemen Andre tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon pun angkat bicara. Dalam kesempatannya, ia mengklarifikasi pernyataan dalam video yang diunggah Andre selaku penasehat Semen Padang FC.

"Kepada Bapak Andre, kami pastikan bahwa Premprov Sumbar akan mendukung dan bekerja sama dengan Semen Padang FC. Itu sudah kami buktikan, dimana Pemprov Sumbar selalu memberikan atau memfasilitasi setiap penyelenggaraan pertandingan saat Semen Padang FC menjalani laga kandang sebagai tuan rumah," ucapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa selama ini komunikasi antara Dispora dengan manajemen Semen Padang FC selalu berjalan dengan baik dan harmonis.

Maifrizon juga menjawab terkait keinginan Semen Padang FC untuk mengelola Stadion GOR H Agus Salim. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumbar pasti sangat mendukung hal tersebut. 

"Tapi kami melihat bahwa GOR H Agus Salim merupakan aset negara yang dikelola oleh Pemprov Sumbar, maka untuk prosedur penggunaan oleh semua pihak tentu harus mengikuti peraturan yang berlaku," tutupnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat