Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
POLISI TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pengedar narkoba jenis sabu sabu merupakan jaringan barulak kabupaten tanah datar ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di sebuah rumah di Jorong Kaludan Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Tersangka ditangkap disebuah rumah saat akan mengkonsumsi dan akan memaket narkoba jenis sabu untuk diedarkan, karena tidak bisa melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, tersangka dengan mudah ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota mendapatkan informasi bahwa tersangka D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada disebuah rumah dan diduga memakai narkoba, bergerak cepat, tim langsung melakukan penggerebekan hingga tersangka ditangkap.
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sabu sekitar 3,5 gram, alat hisap, ratusan plastik klip pembungkus paket sabu sabu , uang tunai serta timbangan digital.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tabrakan Dua Mobil di Bypass Padang: Satu Kendaraan Terperosok ke Tebing, Tujuh Orang Luka-luka
04 Mei 2026 JAM 05:50:08 WIB
Diduga Terpeleset Saat Cari Barang Bekas, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Banjir Kanal Padang
01 Mei 2026 JAM 13:23:31 WIB
Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Ganja, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Disita
30 April 2026 JAM 19:15:47 WIB