Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
POLISI TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pengedar narkoba jenis sabu sabu merupakan jaringan barulak kabupaten tanah datar ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di sebuah rumah di Jorong Kaludan Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Tersangka ditangkap disebuah rumah saat akan mengkonsumsi dan akan memaket narkoba jenis sabu untuk diedarkan, karena tidak bisa melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, tersangka dengan mudah ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota mendapatkan informasi bahwa tersangka D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada disebuah rumah dan diduga memakai narkoba, bergerak cepat, tim langsung melakukan penggerebekan hingga tersangka ditangkap.
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sabu sekitar 3,5 gram, alat hisap, ratusan plastik klip pembungkus paket sabu sabu , uang tunai serta timbangan digital.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Air Manis Jelang Libur Lebaran
19 Maret 2026 JAM 19:39:09 WIB
Puncak Arus Mudik di Teluk Bayur, Penumpang dari Mentawai Melonjak 100 Persen
19 Maret 2026 JAM 10:56:08 WIB
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Layanan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Masa Posko Angkutan Lebaran 1447 H
19 Maret 2026 JAM 05:07:39 WIB