Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
POLISI TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pengedar narkoba jenis sabu sabu merupakan jaringan barulak kabupaten tanah datar ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di sebuah rumah di Jorong Kaludan Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Tersangka ditangkap disebuah rumah saat akan mengkonsumsi dan akan memaket narkoba jenis sabu untuk diedarkan, karena tidak bisa melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, tersangka dengan mudah ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota mendapatkan informasi bahwa tersangka D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada disebuah rumah dan diduga memakai narkoba, bergerak cepat, tim langsung melakukan penggerebekan hingga tersangka ditangkap.
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sabu sekitar 3,5 gram, alat hisap, ratusan plastik klip pembungkus paket sabu sabu , uang tunai serta timbangan digital.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB