Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
POLISI TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 05 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
Pengedar narkoba jenis sabu sabu merupakan jaringan barulak kabupaten tanah datar ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di sebuah rumah di Jorong Kaludan Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Tersangka ditangkap disebuah rumah saat akan mengkonsumsi dan akan memaket narkoba jenis sabu untuk diedarkan, karena tidak bisa melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, tersangka dengan mudah ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota mendapatkan informasi bahwa tersangka D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada disebuah rumah dan diduga memakai narkoba, bergerak cepat, tim langsung melakukan penggerebekan hingga tersangka ditangkap.
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sabu sekitar 3,5 gram, alat hisap, ratusan plastik klip pembungkus paket sabu sabu , uang tunai serta timbangan digital.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar tangkap 2 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok
04 Mei 2024 JAM 17:34:50 WIB
KPU Umumkan 45 Nama Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
04 Mei 2024 JAM 15:10:08 WIB
Pasutri Pedagang Emas Dirampok di Kabupaten Limapuluh Kota, Suami Tewas Istri Luka-luka
04 Mei 2024 JAM 14:32:40 WIB