Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

KASUS SABU SABU DILIMPAHKAM KE KEJARI PASAMAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 03 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Proses hukum kasus peredaran narkotika jenis sabu yanbg digagalkan jajaran Polda Sumbar di Panti Kabupaten Pasaman pada november tahun dua ribu dua puluh tiga lalu terus berlanjut. Kini, empat orang tersangka telah diserahkan ke kejari pasaman.

Penyerahan para terduga pelaku, termasuk barang bukti sabu seberat delapan ratus delapan puluh lima koma empat puluh gram itu dilakukan oleh tim penyidik polda sumbar. Selanjutnya, para tersangka dititipkan di rutan kelas dua b kabupaten pasaman selama dua puluh hari, sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri lubuk sikaping untuk disidangkan.

Kajari kabupaten pasaman sobeng suradal mengatakan terduga pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal Seratus Empat Belas Ayat Dua Subsider Pasal Seratus Dua Belas Ayat Dua Junto Pasal Seratus Tiga Puluh Dua Ayat Satu Undang-Undang Nomor Tiga Puluh Lima Tahun Dua Ribu Sembilan Tentang Narkotika.

Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat