Berita ❯ Kabupaten Pasaman
KASUS SABU SABU DILIMPAHKAM KE KEJARI PASAMAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 03 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB

Proses hukum kasus peredaran narkotika jenis sabu yanbg digagalkan jajaran Polda Sumbar di Panti Kabupaten Pasaman pada november tahun dua ribu dua puluh tiga lalu terus berlanjut. Kini, empat orang tersangka telah diserahkan ke kejari pasaman.
Penyerahan para terduga pelaku, termasuk barang bukti sabu seberat delapan ratus delapan puluh lima koma empat puluh gram itu dilakukan oleh tim penyidik polda sumbar. Selanjutnya, para tersangka dititipkan di rutan kelas dua b kabupaten pasaman selama dua puluh hari, sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri lubuk sikaping untuk disidangkan.
Kajari kabupaten pasaman sobeng suradal mengatakan terduga pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal Seratus Empat Belas Ayat Dua Subsider Pasal Seratus Dua Belas Ayat Dua Junto Pasal Seratus Tiga Puluh Dua Ayat Satu Undang-Undang Nomor Tiga Puluh Lima Tahun Dua Ribu Sembilan Tentang Narkotika.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres Pasaman Barat Musnahkan 562 Gram Sabu Hasil Operasi Antik 2026
13 Februari 2026 JAM 06:43:03 WIB
Hari Pertama Operasi Pekat Singgalang 2026, Bandar Togel di Padang Diciduk Polisi
13 Februari 2026 JAM 06:40:36 WIB
Komisi VII DPR RI Tinjau Pemulihan Sektor Pariwisata dan IKM Pascabencana di Sumatera Barat
12 Februari 2026 JAM 20:01:24 WIB