Berita ❯ Kota Pariaman
2 PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 29 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
2 orang diduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap di kawasan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Beriensial AFS 43 tahun, tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan HSD 24 tahun yang merupakan seorang ibu rumah tangga. anggota kepolisian berpakaian preman dari satuan reserse narkoba polres Pariaman mengamankan ke 2 tersangka bersama barang bukti narkoba.
Kapolres Pariaman AKBP, Andreanaldo Ademi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, terkait ke 2 pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba dirumah ke 2 pelaku. Berbekal dari informasi itu, ia langsung perintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus itu, setelah dilakukan penyelidikan dan lidik, akhirnya polisi menemukan ke 2 tersangka tengah menyimpan barang terlarang itu. Mirisnya, 1 dari ke 2 tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah paket sedang sabu-sabu, bong, timbangan digital dan telpon genggam. Ke 2 pelaku kini masih dalam pemeriksaan penyidik satresnarkoba polres Pariaman, untuk mengungkap tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar tangkap 2 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok
04 Mei 2024 JAM 17:34:50 WIB
KPU Umumkan 45 Nama Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
04 Mei 2024 JAM 15:10:08 WIB
Pasutri Pedagang Emas Dirampok di Kabupaten Limapuluh Kota, Suami Tewas Istri Luka-luka
04 Mei 2024 JAM 14:32:40 WIB