Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
17 PETUGAS ADHOC YANG MENINGGAL DAN SAKIT MENDAPAT SANTUNAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 28 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pemilihan Umum 2024 Di Kabupaten Padang Pariaman menyisakan luka bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS .
Tiga anggota Badan Adhoc Di Kabupaten Padang Pariaman itu meninggal dunia , sementara 14 lainnya sakit dalam kategori ringan, sedang dan berat.
Dari 17 anggota Adhoc yang akan mendapatkan santunan, untuk tahap awal santunan diserahkan kepada ketua KPPS 01, Nagari Seulayat Ulakan, Zulfi Amrianto, yang meninggal akibat kecelakaan saat berangkat menujuh bimtek KPPS.
Santunan diserahkan langsung ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin dan diterima langsung ahli waris dengan jumlah santunan sebesar 46 juta rupiah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Zainal abidin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait anggota KPPS yang meninggal dan sakit.
Dimana dalam datanya ada 17 orang anggota Adhoc yang terdata. Namun pihaknya masih melakukan pendataan apakah ke 17 anggota tersebut mengalami kecelakaan saat bertugas atau tidak. Dan jika anggota KPPS itu meninggal atau sakit saat bertugas dipastikan akan dapat santunan.
Dari keterangan sementara, tiga anggota KPPS yang meninggal ada yang sedang bertugas, ada yang meninggal akibat tersengat listrik saat bekerja ditempat lain dan ada yang meninggal karena sakit bawaan. Sementara yang sakit ada kategori ringan sedang dan berat.
Seluruhnya akan mendapatkan santunan jika musibah yang mereka alami murni saat menjalankan tugas Pemilu.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB