Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
17 PETUGAS ADHOC YANG MENINGGAL DAN SAKIT MENDAPAT SANTUNAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 28 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pemilihan Umum 2024 Di Kabupaten Padang Pariaman menyisakan luka bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS .
Tiga anggota Badan Adhoc Di Kabupaten Padang Pariaman itu meninggal dunia , sementara 14 lainnya sakit dalam kategori ringan, sedang dan berat.
Dari 17 anggota Adhoc yang akan mendapatkan santunan, untuk tahap awal santunan diserahkan kepada ketua KPPS 01, Nagari Seulayat Ulakan, Zulfi Amrianto, yang meninggal akibat kecelakaan saat berangkat menujuh bimtek KPPS.
Santunan diserahkan langsung ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin dan diterima langsung ahli waris dengan jumlah santunan sebesar 46 juta rupiah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Zainal abidin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait anggota KPPS yang meninggal dan sakit.
Dimana dalam datanya ada 17 orang anggota Adhoc yang terdata. Namun pihaknya masih melakukan pendataan apakah ke 17 anggota tersebut mengalami kecelakaan saat bertugas atau tidak. Dan jika anggota KPPS itu meninggal atau sakit saat bertugas dipastikan akan dapat santunan.
Dari keterangan sementara, tiga anggota KPPS yang meninggal ada yang sedang bertugas, ada yang meninggal akibat tersengat listrik saat bekerja ditempat lain dan ada yang meninggal karena sakit bawaan. Sementara yang sakit ada kategori ringan sedang dan berat.
Seluruhnya akan mendapatkan santunan jika musibah yang mereka alami murni saat menjalankan tugas Pemilu.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Lapas Padang Bersama Aparat Penegak Hukum Razia Kamar Hunian Warga Binaan
21 Maret 2025 JAM 19:18:57 WIB

BIM Lakukan Perubahan Flow Drop Off Zone dan Pick Up Zone Kendaraan Roda 4 Mulai 21 Maret 2025
20 Maret 2025 JAM 15:11:55 WIB

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB