Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
4 KORIDOR TRANSPADANG MELAKUKAN AKSI MOGOK
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 26 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Penanganan kasus korupsi mantan ketua badan amil zakat nasional atau baznas kabupaten pasaman masih terus bergulir. Hingga saat ini, tuntutan terhadap terduga pelaku telah dibacakan dan sidang lanjutan dengan agenda pledoi juga telah dilaksanakan.
Kemudian, untuk sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan bakal digelar pada tanggal 29 Februari nanti di pengadilan tindak pidana korupsi kelas I Padang.
Meskipun demikian, kajari kabupaten Pasaman Sobeng Suradal memastikan bahwa pihaknya akan tetap mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi mantan ketua Baznas yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.952.449.000 tersebut. Menurut Sobeng, hingga saat ini kerugian negara yang telah dipulihkan yaitu senilai Rp.151.000.000. Dan masih tersisa Rp.801.049.000.
Wartawan : REDO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB