Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
4 KORIDOR TRANSPADANG MELAKUKAN AKSI MOGOK
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 26 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Penanganan kasus korupsi mantan ketua badan amil zakat nasional atau baznas kabupaten pasaman masih terus bergulir. Hingga saat ini, tuntutan terhadap terduga pelaku telah dibacakan dan sidang lanjutan dengan agenda pledoi juga telah dilaksanakan.
Kemudian, untuk sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan bakal digelar pada tanggal 29 Februari nanti di pengadilan tindak pidana korupsi kelas I Padang.
Meskipun demikian, kajari kabupaten Pasaman Sobeng Suradal memastikan bahwa pihaknya akan tetap mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi mantan ketua Baznas yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.952.449.000 tersebut. Menurut Sobeng, hingga saat ini kerugian negara yang telah dipulihkan yaitu senilai Rp.151.000.000. Dan masih tersisa Rp.801.049.000.
Wartawan : REDO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Nilai Ekspor Sumatera Barat Turun 43,72 Persen pada September 2024
11 November 2024 JAM 21:13:09 WIB
Mobil Terbakar di Jalan Raya Padang-Painan, Satu Orang Alami Luka
11 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
KPU Sumbar Manfaatkan Media Sosial untuk Tangkal Hoaks dan Informasi Palsu pada Pilkada 2024
11 November 2024 JAM 21:05:57 WIB