Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

4 KORIDOR TRANSPADANG MELAKUKAN AKSI MOGOK

TVRI Sumatera BaratEkonomi 26 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Penanganan kasus korupsi mantan ketua badan amil zakat nasional atau baznas kabupaten pasaman masih terus bergulir. Hingga saat ini, tuntutan terhadap terduga pelaku telah dibacakan dan sidang lanjutan dengan agenda pledoi juga telah dilaksanakan.

Kemudian, untuk sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan bakal digelar pada tanggal 29 Februari nanti di pengadilan tindak pidana korupsi kelas I Padang.

Meskipun demikian, kajari kabupaten Pasaman Sobeng Suradal memastikan bahwa pihaknya akan tetap mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi mantan ketua Baznas yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.952.449.000 tersebut. Menurut Sobeng, hingga saat ini kerugian negara yang telah dipulihkan yaitu senilai Rp.151.000.000. Dan masih tersisa Rp.801.049.000.

Wartawan : REDO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat