Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

2 TSK PENCURI MESIN JAHIT SMP DITANGKAP POLISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 22 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Inilah dua orang pria pelaku pencurian mesin jahit di SMPN 2 V Koto Timur kabupaten Padang Pariaman yang ditangkap oleh unit reskrim polsek Kampung Dalam, resort polres Pariaman.

 

Kedua pelaku tersebut masing-maisng berinisial PLK, 33 tahun,warga Koto Tinggi Nagari Gunung Padang Alai dan RN, 29 tahun, warga Ulu Banda Kenagarian Malalak Barat Kecamatan Malalak Kabupaten Agam.

 

Kapolres Pariaman AKBP. Andreanaldo Ademi mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan atas laporan tentang tindak pidana pencurian berupa 6  unit mesin jahit bordir yang terjadi di SMP Negeri 2 V Koto Timur atau di Korong Koto Tinggi. Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman. mesin jahit milik sekolah raib dibawa kabur kawanan pencuri.

 

Berbekal dari lapooran itu, kepolisian dari Polsek Kampung dalam di bantu Satreskrim Polres Pariaman langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi dilokasi Tkp.

 

Hingga akhirnya beberapa hari sejak kejadian, kedua pelaku ditemukan keberadaannya dan ditangkap didua lokasi berbeda.

 

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 3 unit mesin bordir dan 1 unit meja mesin border. sementara sisanya masih dalam pencarian.

Wartawan : ABDUL SYAHRIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat