Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
POLISI MENANGKAP 2 TSK PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Inilah dua orang tersangka diduga pelaku menyalahgunakan Narkotika yang ditangkap anggota kepolisian dari satuan RESERSE NARKOBA Polres Padang Pariaman.
Keduanya ditangkap didua lokasi berbeda, untuk tersangka BP, ditangkap di Batang Anai, dari tangan tersangka BP diamankan barang bukti berupa 7 paket kecil NARKOBA jenis Sabu-sabu siap edar. kemudian tersangka MH, ditangkap di Kecamatan Ulakan, diamankan barang bukti 15 paket NARKOBA jenis Sabu-sabu siap edar.
KAPOLRES Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faizol Amir mengatakan, kedua tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai barang terlarang NARKOBA. keduanya sudah menjadi target anggota kepolisian sejak tiga bulan terakhiir, dan kini berhasil ditangkap bersamaan barang bukti NARKOBA.
Selain barang terlarang Narkoba, dari para tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa bong alat hisab Sabu dan telpon genggam.
Dari introgasi yang dilakukan, paket NARKOBA jenis Sabu-sabu itu akan dijual kepada para pekerja diwilayah Padang Pariaman yang diduga disuplay dari daerah luar seperti Riau. Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus itu untuk mengungkap tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan barang terlaranag ini.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Dipulangkan, 13 Wafat di Tanah Suci
22 Juni 2025 JAM 19:01:22 WIB

Rumah Kontrakan di Padang Dilahap Api Akibat Ledakan Kompor, Satu Orang Alami Luka Bakar
22 Juni 2025 JAM 11:13:42 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Kawasan Panorama I, Pemadaman Belum Bisa Dilakukan
22 Juni 2025 JAM 11:11:02 WIB