Berita ❯ Kota Bukittinggi
BPOM Temukan Rodamin B Pada Takjil
Kontributor Daerah • Kesehatan 13 Juni 2017 JAM 06:16:50 WIB

Diantara makanan berbuka puasa yang dijual di pasaran, terdeteksi mengandung zat berbahaya rodamin b, terkait hal ini BPOM dan pemerintah akan menindak distributor dan pedagang yang menjual makanan tersebut. Balai besar pengawasan obat dan makanan BPOM melakukan pengawasan terhadap takjil atau hidangan puasa di Kota Bukittinggi, pengawasan ini rutin digelar dalam rangka melindungi masyrakat dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Pemeriksaaan dilakukan dengan pengambilan sampel makanan dari pedagang dan langsung di uji melalui mobil laboratorium BPOM, hasilnya dapat diperoleh langsung dan diserahkan pada pemerintah setempat untuk dilakukan penindakan.
Kepala BPOM Zulkifli mengatakan, dari 21 sampel yang di ambil di pasar pabukoaan dua diantaranya yakni bahan baku delima terbukti mengandung bahan pewarna textil jenis rodamin b, bahan kimia tersebut sangat berbahaya apabila di konsumsi oleh masyrakat,
Sementara makanan lain saat ini masih diuji lebih dalam, petugas BPOM menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dan mewaspadai makanan pabukoan , masyrakat juga dihimbau untuk memakan makanan yang segar seperti buah buahan.
Wartawan : GUSRI EL FAISHAL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB