Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PENERTIBAN APK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 07 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim gabungan bawaslu Pasaman Barat menertibkan ratusan alat peraga kampanye atau APK yang melanggar aturan, penertiban dilakukan secara serentak di sebelas Kecamatan dan didukung oleh unsur tni Polri, Satpol PP, dishub dan lingkungan hidup, Sebagian besar APK yang ditertibkan karena di pasang diluar zona, terpasang di tiang listrik, pohon hingga di depan fasilitas umum APK tersebut dibongkar tim dan dibawa ke kantor panwaslu Kecamatan masing masing.
Sebelum ditertibkan bawaslu sudah memberikan informasi kepada parpol dengan surat dan koordinasi dengan KPU, sehingga APK yang masih melanggar harus ditindak oleh tim gabungan. Komisioner bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan tim panwaslu dan PKD sudah menginventarisir APK yang melanggar dan akan dijadikan temuan, pasca pleno tim akan memberikan tindakan tegas. Data awal ada sekitar 2000 APK yang melanggar, sebagian besar sudah ditertibkan, namun jumlah itu akan terus bertambah, karena masih didata oleh tim.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 244 Meninggal, 90 Masih Hilang
15 Desember 2025 JAM 06:05:03 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan di Koto Tangah Padang
14 Desember 2025 JAM 22:09:20 WIB
Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Hanyut di Sungai Batang Anai
14 Desember 2025 JAM 20:11:11 WIB