Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
AKSI DAMAI MAHASISWA KE BAWASLU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 07 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Selasa siang masa dari masyarakat peduli demokrasi menggelar aksi di kantor bawaslu Pasaman Barat, masa kecewa dengan keputusan pleno bawaslu dan sentra gakkumdu yang menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan pidana pemilu dengan terlapor bupati Pasaman Barat.
Masa menggelar orasi di depan kantor bawaslu Pasaman Barat dan menilai pemberhentian proses penyelidikan itu diduga ada transaksional, sehingga ada unsur yang tidak sepakat bahwa terlapor tidak masuk kategori sebagai pejabat Negara, padahal ahli dan dua unsur lainnya sepakat unsur tersebut terpenuhi.
Salah soerang peserta aksi Rido Kurnia mengatakan alasan pembrhentian penyelidikan dengan alasan bupati sebagai terlapor tidak memenuhi syarat sebagai pejabat Negara, dimaksud dalam pasal 54 undang undang NO 7 tahun 2017. Masa meminta bawaslu dan gakkumdu bekerja maksimal dan tegak lurus, karena menjadi harapan masyarakat dalam pengawasan pesta demokrasi di Pasaman Barat, selama aksi masa dikawal puluhan personil polres Pasaman Barat.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar tangkap 2 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok
04 Mei 2024 JAM 17:34:50 WIB
KPU Umumkan 45 Nama Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
04 Mei 2024 JAM 15:10:08 WIB
Pasutri Pedagang Emas Dirampok di Kabupaten Limapuluh Kota, Suami Tewas Istri Luka-luka
04 Mei 2024 JAM 14:32:40 WIB