Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

PENYELIDIKAN DUGAAN PIDANA PEMILU BUPATI DIPERPANJANG

TVRI Sumatera BaratHukum 03 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menerima empat laporan pelanggaran Pemilu, dua diantaranya sudah diregister dan dalam proses penyelidikan, serta dua laporan pengrusakan alat peraga kampanye dihentikan karena tidak terpenuhi syarat formalnya.

Khusus untuk laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dengan terlapor Bupati Pasaman Barat masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, bahkan Tim Sentragakumdu Bawaslu Pasaman menambah waktu penyelidikan tujuh hari kerja lagi, yakni hingga 5 Februari 2024.

Tim sudah memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi, termasuk pelapor, saksi, pelapor dan saksi ahli. Klarisifikasi tersebut terus bergerak maju dan masih dalam proses oleh Tim Gakkumdu.

Sementara itu laporan terhadap Pj Wali Nagari Lembah Biuang Aua Kuniang sudah diregister dan dalam tahapan klarisifikasi oleh tim, diantaranya pemanggilan atau klarifikasi pihak terkait.

Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan, empat laporan sudah diproses namun dua diantaranya tidak deregister, tim akan bekerja maksimal, karena ada batasan waktu dalam proses laporan tersebut.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat