Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

TIM JATANRAS MENANGKAP DUA PELAKU TAWURAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 02 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Solok Kota menangkap dua orang terduga pelaku tawuran yang terjadi di bulan November tahun 2023 lalu. Pelaku masing-masing berinisial F-A, usia 16 tahun dan T-P, usia 16 tahun warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dan masih tergolong anak dibawah umur, kedua pelaku diamankan dikediamannya setelah 3 bulan buron pasca kejadian tawuran yang bertempat di daerah  Kelurahan K-T-K, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang menyebabkan korbannya menderita luka berat, kaki korban mengalami luka sayatan dalam dari senjata tajam, kemudian punggung nya mengalami luka tusukan dan tangan korban juga mengalami luka dan patah tulang, sehingga korban dirawat di Rumah Sakit selama 5 hari. Kapolres Solok Kota, A-K-B-P Ahmad Fadilan menegaskan korban ketika itu sedang melintas saat tawuran terjadi. Dan karena kasus ini dinilai cukup serius Aparat pun kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat