Berita ❯ Kota Solok
TIM JATANRAS MENANGKAP DUA PELAKU TAWURAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Solok Kota menangkap dua orang terduga pelaku tawuran yang terjadi di bulan November tahun 2023 lalu. Pelaku masing-masing berinisial F-A, usia 16 tahun dan T-P, usia 16 tahun warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dan masih tergolong anak dibawah umur, kedua pelaku diamankan dikediamannya setelah 3 bulan buron pasca kejadian tawuran yang bertempat di daerah Kelurahan K-T-K, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang menyebabkan korbannya menderita luka berat, kaki korban mengalami luka sayatan dalam dari senjata tajam, kemudian punggung nya mengalami luka tusukan dan tangan korban juga mengalami luka dan patah tulang, sehingga korban dirawat di Rumah Sakit selama 5 hari. Kapolres Solok Kota, A-K-B-P Ahmad Fadilan menegaskan korban ketika itu sedang melintas saat tawuran terjadi. Dan karena kasus ini dinilai cukup serius Aparat pun kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim Opsnal Polsek Padang Utara Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kasang
01 Agustus 2026 JAM 13:42:09 WIB
Ditinggal Pemilik Pergi Berduka, Tiga Petak Rumah di Binuang Kampung Dalam Padang Ludes Terbakar
01 Agustus 2026 JAM 13:39:43 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB