Berita ❯ Kota Solok
TIM JATANRAS MENANGKAP DUA PELAKU TAWURAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 02 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Solok Kota menangkap dua orang terduga pelaku tawuran yang terjadi di bulan November tahun 2023 lalu. Pelaku masing-masing berinisial F-A, usia 16 tahun dan T-P, usia 16 tahun warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dan masih tergolong anak dibawah umur, kedua pelaku diamankan dikediamannya setelah 3 bulan buron pasca kejadian tawuran yang bertempat di daerah Kelurahan K-T-K, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang menyebabkan korbannya menderita luka berat, kaki korban mengalami luka sayatan dalam dari senjata tajam, kemudian punggung nya mengalami luka tusukan dan tangan korban juga mengalami luka dan patah tulang, sehingga korban dirawat di Rumah Sakit selama 5 hari. Kapolres Solok Kota, A-K-B-P Ahmad Fadilan menegaskan korban ketika itu sedang melintas saat tawuran terjadi. Dan karena kasus ini dinilai cukup serius Aparat pun kemudian melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Hari Keempat Pencarian Korban Tenggelam di Danau Maninjau Nihil, Operasi SAR Masih Dilanjutkan
15 September 2025 JAM 21:36:33 WIB

Korban Terakhir Kecelakaan Kapal di Perairan Pulau Pisang Gadang Ditemukan Meninggal Dunia
15 September 2025 JAM 21:34:59 WIB