Berita ❯ Kota Payakumbuh
Sempat Membuang BB, Akhirnya Remaja Dibekuk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 13 Juni 2017 JAM 06:05:47 WIB
Sempat membuang barang bukti narkoba jenis ganja kering yang usai dibeli, seorang remaja Asal Kab. 50 Kota, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polres Payakumbuh saat melintas di kawasan Ngalau Indah. Dari penggeledahan yang dilakukan, akhirnya polisi menemukan 1 paket narkoba siap pakai. Pengungkapan kasus narkoba nyaris terjadi setiap hari di wilayah hukum Polres Payakumbuh, hal tersebut semakin menguatkan bahwa jumlah pemakai narkoba di Sumbar terus meningkat.
Baru-baru ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali menciduk seorang remaja pemakai narkoba jenis ganja kering berinsial yp , warga Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia dibekuk saat melintas di jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi tepatnya di Kelurahan Pakan Sinayan
Tim Satresnarkoba mendapat informasi bahwa akan melintas seseorang yang diduga membawa narkoba, dari informasi itu, polisi melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka . Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap pria yang menggunakan sepeda motor tersebut, berhasil diamankan 1 paket kecil narkoba jenis ganja kering siap pakai. Meski semula tidak mengaku, namun akhirnya ia tidak dapat berbuat banyak setelah penggeledahan itu disaksikan pihak kelurahan.
Penangkapan di jalan raya ini, sempat menyebabkan kemacetan lalulintas, puluhan pengendara yang melintas berdatangan ingin melihat dari dekat penangkapan tersebut. Polisi bahkan harus mencari ulang narkoba lainnya, sebab diduga tersangka sempat membuang narkoba lainnya sebelum ditangkap. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Produksi Padi di Kota Padang Menurun, Dinas Pertanian Salurkan Benih dan Pompa Air untuk Tingkatkan Produktivitas
13 September 2024 JAM 07:32:00 WIB
Kembali Lakukan Razia, Satpol PP Kota Padang Temukan Sejumlah Penginapan yang Melanggar Aturan
12 September 2024 JAM 20:08:26 WIB
Gubernur Sumatera Barat Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
12 September 2024 JAM 20:02:37 WIB