Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KEJARI PADANG TAHAN DUA TERSANGKA

TVRI Sumatera BaratHukum 31 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Padang akhirnya  menahanan  dua tersangka  berinisial S selaku mantan kepala sekolah  dan HG selaku mantan wakil Kepsek di Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Padang. Kasi intelijen kejari Padang Afliandi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing yakni  tersangka S kepala sekolah  menandatangani kesepahaman dengan kementerian pusat, sementara HG  wakil kepala sekolah  melaksanakan semua kegiatan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 257 juta.
kasus korupsi yang dilakukan 2 tersebut berawal dari, tahun 2021 hingga 2022 SMK PP Negeri Padang mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari kementrian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi (kemenristek), dari penggunaan tersebut terjadi penyimpangan dengan adanya modus pembangunan fisik, ada ruang-ruang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat