Berita ❯ Kota Padang
KEJARI PADANG TAHAN DUA TERSANGKA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 31 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Kejaksaan Negeri Padang akhirnya menahanan dua tersangka berinisial S selaku mantan kepala sekolah dan HG selaku mantan wakil Kepsek di Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Padang. Kasi intelijen kejari Padang Afliandi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing yakni tersangka S kepala sekolah menandatangani kesepahaman dengan kementerian pusat, sementara HG wakil kepala sekolah melaksanakan semua kegiatan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 257 juta.
kasus korupsi yang dilakukan 2 tersebut berawal dari, tahun 2021 hingga 2022 SMK PP Negeri Padang mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari kementrian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi (kemenristek), dari penggunaan tersebut terjadi penyimpangan dengan adanya modus pembangunan fisik, ada ruang-ruang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satreskrim Padang Amankan Pelaku Penganiayaan, Barang Bukti dan Kerugian Mencapai 2,5 Juta Rupiah
16 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
Ekonomi Nelayan Terancam: Cuaca Buruk di Laut Pariaman Memaksa Kapal-Kapal Bersandar
16 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Komplek Pertokoan Kosong Kawasan Pasar Raya Padang
14 September 2024 JAM 22:17:55 WIB