Berita ❯ Kota Padang
KEJARI PADANG TAHAN DUA TERSANGKA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 31 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Padang akhirnya menahanan dua tersangka berinisial S selaku mantan kepala sekolah dan HG selaku mantan wakil Kepsek di Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Padang. Kasi intelijen kejari Padang Afliandi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing yakni tersangka S kepala sekolah menandatangani kesepahaman dengan kementerian pusat, sementara HG wakil kepala sekolah melaksanakan semua kegiatan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 257 juta.
kasus korupsi yang dilakukan 2 tersebut berawal dari, tahun 2021 hingga 2022 SMK PP Negeri Padang mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari kementrian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi (kemenristek), dari penggunaan tersebut terjadi penyimpangan dengan adanya modus pembangunan fisik, ada ruang-ruang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

3.110 Jemaah Debarkasi Padang Telah Dipulangkan, 13 Wafat di Tanah Suci
22 Juni 2025 JAM 19:01:22 WIB

Rumah Kontrakan di Padang Dilahap Api Akibat Ledakan Kompor, Satu Orang Alami Luka Bakar
22 Juni 2025 JAM 11:13:42 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Kawasan Panorama I, Pemadaman Belum Bisa Dilakukan
22 Juni 2025 JAM 11:11:02 WIB