Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
KEJARI DHARMASRAYA TANGKAP TERPIDANA TIPIKOR
TVRI Sumatera Barat • Hukum 26 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Dharmasraya eksekusi terpidana berinisial EY pada Kamis kemarin atas kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan gedung produksi tahun anggaran 2019 pada satuan kerja dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan di Kecamatan Sitiung ,Kabupaten Dharmasraya.
Tersangka EY merupakan warga Pekan Baru Riau yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sementara itu Dodik Hermawan Kajari Dharmasraya mengatakan tersangka EY secara koperatif menyerahkan diri datang ke kantor Kejari Dharmasraya untuk memenuhi surat panggilan dalam rangka eksekusi hari Kamis 25 Januari 2023. Pada hari yang sama tersangka EY dibawa ke rutan kelas ii B Anak Air Padang.
Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB