Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
KEJARI DHARMASRAYA TANGKAP TERPIDANA TIPIKOR
TVRI Sumatera Barat • Hukum 26 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Dharmasraya eksekusi terpidana berinisial EY pada Kamis kemarin atas kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan gedung produksi tahun anggaran 2019 pada satuan kerja dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan di Kecamatan Sitiung ,Kabupaten Dharmasraya.
Tersangka EY merupakan warga Pekan Baru Riau yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sementara itu Dodik Hermawan Kajari Dharmasraya mengatakan tersangka EY secara koperatif menyerahkan diri datang ke kantor Kejari Dharmasraya untuk memenuhi surat panggilan dalam rangka eksekusi hari Kamis 25 Januari 2023. Pada hari yang sama tersangka EY dibawa ke rutan kelas ii B Anak Air Padang.
Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan 25,41 Kg Ganja, Wakapolda: Sumbar Kini Jadi Daerah Target Distribusi
14 Januari 2026 JAM 23:13:12 WIB
Genjot Prestasi Olahraga, Dispora Percepat Pencairan Anggaran KONI Sumbar
14 Januari 2026 JAM 22:33:53 WIB
Pastikan Pulih Cepat, Wabup Solok Tinjau Kesiapan Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana
14 Januari 2026 JAM 22:32:30 WIB