Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

KEJARI DHARMASRAYA TANGKAP TERPIDANA TIPIKOR

TVRI Sumatera BaratHukum 26 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Dharmasraya eksekusi terpidana berinisial EY pada Kamis kemarin atas kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan gedung produksi tahun anggaran 2019 pada satuan kerja dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan di Kecamatan Sitiung ,Kabupaten Dharmasraya.

Tersangka EY merupakan warga Pekan Baru Riau yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sementara itu Dodik Hermawan Kajari Dharmasraya mengatakan tersangka EY secara koperatif menyerahkan diri datang ke kantor Kejari Dharmasraya untuk memenuhi surat panggilan dalam rangka  eksekusi hari Kamis 25 Januari 2023. Pada hari yang sama tersangka EY dibawa  ke rutan kelas ii B Anak Air Padang.

Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat