Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

DITEKAN PJ WALI MEMILIH CALEG GURU TK LAPOR BAWASLU

TVRI Sumatera BaratHukum 25 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Mendapatkan ancaman dari Pj Wali Nagari Lemban Binuang Aua Kuniang, seorang guru TK melapor ke Bawaslu Pasaman Barat. Pelapor mengaku Pj Wali juga mengarahkan dirinya memilih salah satu Caleg DPR RI yang juga anak Bupati Pasaman Barat, jika tidak dana bantuan untuk Sekolah Taman Kanak Kanaknya bersumber dari Nagari tidak diberikan.

Pelapor datang didampingi empat orang penasehat hukum dan diterima oleh petugas Bawaslu Pasaman Barat, mereka mengaku sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut, baik chat atau rekaman audio.

Ilmelda Ifni selaku pelapor mengaku tidak terima haknya sebagai warga negara menentukan pilihan diintervensi oleh oknum Wali Nagari. Karena sebelumnya Pj Wali Nagari marah karena mendukung Caleg DPR RI lain, dan diarahkan untuk memilih Caleg DPR RI anak Bupati Pasaman Barat.

Pelapor dan Penasehat Hukum meminta laporan tersebut bisa diterima dan diproses Bawaslu Pasaman Barat, selain persekusi dan intimidasi seorang Pj Wali Nagari yang berstatus ASN dilarang berkampanye dan mengarahkan hak pilih warganya.

Pasca melengkapi berkas dan dokumen, laporan tersebut diterima Bawaslu dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang ada, pelapor bersama tim keluar dari Kantor Bawaslu Rabu malam dengan membawa tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat