Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
ANTISIPASI NARKOBA, PERAN ORANTUA DIMINTA LEBIH MAKSIMAL
TVRI Sumatera Barat • Sosial 24 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba tiap tahunnya di wilayah Hukum Polres 50 Kota terus mengalami peningkatan,tidak saja dari kasus,namun dari jumlah tersangka dan barang bukti yang ditangkap pihak Kepolisian. Sementara terkait usia pelaku didominasi oleh mereka yang masih berusia sekolah atau produktif. Bahkan pihak Kepolisian juga pernah menangkap peserta didik dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering.
Dari data pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu jumlah barang bukti Narkoba jenis ganja kering yang disita sekitar 8 kg, dan tahun 2023 naik jadi 57 kg. Pada tahun 2022 terdapat 37 kasus dengan 47 tersangka dan tahun 2023 47 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang. Untuk itu perlu peningkatan atau pengawasan dari berbagai pihak,terutama peran orangtua dirumah.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB