Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
ANTISIPASI NARKOBA, PERAN ORANTUA DIMINTA LEBIH MAKSIMAL
TVRI Sumatera Barat • Sosial 24 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba tiap tahunnya di wilayah Hukum Polres 50 Kota terus mengalami peningkatan,tidak saja dari kasus,namun dari jumlah tersangka dan barang bukti yang ditangkap pihak Kepolisian. Sementara terkait usia pelaku didominasi oleh mereka yang masih berusia sekolah atau produktif. Bahkan pihak Kepolisian juga pernah menangkap peserta didik dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering.
Dari data pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu jumlah barang bukti Narkoba jenis ganja kering yang disita sekitar 8 kg, dan tahun 2023 naik jadi 57 kg. Pada tahun 2022 terdapat 37 kasus dengan 47 tersangka dan tahun 2023 47 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang. Untuk itu perlu peningkatan atau pengawasan dari berbagai pihak,terutama peran orangtua dirumah.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buronan 9 Bulan, Spesialis Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam
03 Mei 2024 JAM 19:29:42 WIB
Oknum Polisi Padang Panjang yang Tertangkap Bawa Ganja 141 Kg di Pasaman Terancam PTDH
03 Mei 2024 JAM 16:21:19 WIB
Oknum Guru di Agam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun Lebih Dari 10 Kali
03 Mei 2024 JAM 13:55:26 WIB