Berita ❯ Kota Payakumbuh
APK DI POHON DAN TIANG LISTRIK DITERTIBKAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 23 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai ukuran milik calon anggota legislatif Kota Payakumbuh, Provinsi, DPR-RI ,DPD-RIi serta APK Calon Presiden-Wakil Presiden ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja di berbagai titik jalan. Penertiban tersebut dilakukan karena pemasangan APK itu melanggar aturan.
Satu persatu APK yang dipasang dipohon dan di tiang listrik dibongkar oleh belasan anggota Satpol-PP. APK berupa spanduk ukuran kecil dan sedang itu ditertibkan atau dibongkar untuk selanjutnya dibawa ke markas Satpol-PP untuk diamankan.
Menurut Satpol-PP, selain melakukan penertiban APK Caleg yang dipasang di pohon dan tiang listrik, juga dilakukan penertiban atau pembongkaran APK komersil yang juga dipasang di pohon atau tiang listrik. Penertiban serupa akan terus dilakukan di kecamatan lainnya Di Kota Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB