Berita ❯ Kota Payakumbuh
APK DI POHON DAN TIANG LISTRIK DITERTIBKAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 23 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai ukuran milik calon anggota legislatif Kota Payakumbuh, Provinsi, DPR-RI ,DPD-RIi serta APK Calon Presiden-Wakil Presiden ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja di berbagai titik jalan. Penertiban tersebut dilakukan karena pemasangan APK itu melanggar aturan.
Satu persatu APK yang dipasang dipohon dan di tiang listrik dibongkar oleh belasan anggota Satpol-PP. APK berupa spanduk ukuran kecil dan sedang itu ditertibkan atau dibongkar untuk selanjutnya dibawa ke markas Satpol-PP untuk diamankan.
Menurut Satpol-PP, selain melakukan penertiban APK Caleg yang dipasang di pohon dan tiang listrik, juga dilakukan penertiban atau pembongkaran APK komersil yang juga dipasang di pohon atau tiang listrik. Penertiban serupa akan terus dilakukan di kecamatan lainnya Di Kota Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Handphone Pengunjung Rumah Sakit, Seorang Residivis Diringkus Tim Klewang
20 Agustus 2026 JAM 19:27:05 WIB
Seorang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Labuang Baruak Pesisir Selatan, Tim SAR Dikerahkan
19 Agustus 2026 JAM 20:31:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumbar Peringati Hari Pengayoman ke-81: Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
19 Agustus 2026 JAM 16:19:17 WIB