Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
JUALAN NARKOTIKA, PEREMPUAN BURUH TANI DI TANGKAP POLISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, MR 24 tahun dan YZ perempuan berusia 43 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu saat diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Datar. Keduanya ditangkap dipinggir jalan di Kecamatan Salimpaung setelah dilakukan pengintaian oleh petugas dari Kecamatan Sungai Tarab.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dari tangan salah seorang terduga pelaku.
Berdasarkan informasi dari M-R, Ia mengaku hanya mendapat upah untuk menjemput barang haram itu sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan pemilik narkotika merupakan pelaku Y-Z yang juga diperintah oleh seorang narapidana disalah satu lapas di Sumatera Barat.
Kasat Res Narkoba AKP Desneri mengatakan usai dilakukan penangkapkan, juga dilakukan penggeledahan dikediaman kedua terduga pelaku di Kecamatan Sungai Tarab. Dari penggeladahan, petugas menemukan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital, dan plastik pembungkus narkotika.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Keduanya diancam dengan pasar berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB