Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
JUALAN NARKOTIKA, PEREMPUAN BURUH TANI DI TANGKAP POLISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 21 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, MR 24 tahun dan YZ perempuan berusia 43 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu saat diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Datar. Keduanya ditangkap dipinggir jalan di Kecamatan Salimpaung setelah dilakukan pengintaian oleh petugas dari Kecamatan Sungai Tarab.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dari tangan salah seorang terduga pelaku.
Berdasarkan informasi dari M-R, Ia mengaku hanya mendapat upah untuk menjemput barang haram itu sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan pemilik narkotika merupakan pelaku Y-Z yang juga diperintah oleh seorang narapidana disalah satu lapas di Sumatera Barat.
Kasat Res Narkoba AKP Desneri mengatakan usai dilakukan penangkapkan, juga dilakukan penggeledahan dikediaman kedua terduga pelaku di Kecamatan Sungai Tarab. Dari penggeladahan, petugas menemukan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital, dan plastik pembungkus narkotika.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Keduanya diancam dengan pasar berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Pertama 2025
06 Juli 2025 JAM 21:56:32 WIB

BPBD Kota Padang Dirikan Tenda Pengungsi Pasca Kebakaran 4 Rumah di Parak Gadang
06 Juli 2025 JAM 21:54:23 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Hunian di Gantiang Parak Gadang Kota Padang
06 Juli 2025 JAM 18:00:20 WIB