Berita ❯ Kabupaten Pasaman
BAWA DAN SIMPAN NARKOTIKA, DUA WARGA PASAMAN DIRINGKUS POLISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Jajaran Polres Kabupaten Pasaman berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan membawa sabu dan ganja. Kasus pertama, Polisi mengamankan seorang pria berinisial -IM 25 tahun yang merupakan warga Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping. Dari tangan LM Polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis ganja, dibungkus dengan plastik warna hitam. Keterangan Polisi, LM ditangkap saat berada di rumahnya, setelah adanya penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Selain LM, Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial -SE 40 tahun yang merupakan warga Panti Timur Kecamatan Panti. SE ditangkap saat melintas di jalan Bukittinggi-Medan, tepatnya di Janji Nauli Jorong Selamat Selatan Nagari Sitombol Kecamatan Padang Gelugur. Dari tangan SE, Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang dan dua paket kecil Narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan plastik klip bening. Menurut Polisi, selain pemakai, SE juga diduga pengedar.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Padang Utara: Ibu dan Anak Tewas, 3 Bangunan Semi Permanen Ludes
04 November 2025 JAM 20:10:45 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Remaja
04 November 2025 JAM 16:14:57 WIB
Ratusan Siswa SMP Negeri 2 Gunung Talang Antusias Terima MBG Perdana
03 November 2025 JAM 22:18:49 WIB