Berita ❯ Kota Pariaman
PULUHAN KENDARAAN BRONG DIAMANKAN SATLANTAS POLRES PARIAMAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satu persatu kendaraan bermotor yang berkanalpot brong yang sangat meresahkan dihentikan dan disita dari pemiliknya yang tengah melaju dijalanan. Kendaraan berkanalot brong yang diamankan langsung dibawah kemako satlantas Polres Pariaman untuk pendataan dan ditindak dengan mengeluarkan sangsi berupa surat tilang. KBO Satlntas Polres Pariaman, Ipda Edi Saputra mengatakan, penertiban kendaraan berkanlpot brong ini dilakukan sesuai intruksi dari kapolda Sumbar, karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya kendaraan bermotor yang berkanlpot brong. Berbekal dari intruksi itu, kepolisisan dari satuan lalulintas Pariaman langsung melakukan tidakan.
Dimana sejak dilakukan penertiban, ada puluhan kendaraan berknlpot brong berbagai merek yang diamankan. Karena telah meresahkan, baik sesama berkendara dijalan, maupun masyarakat yang tengah beribadah dan beristirahat. Kendaraan berkanlpot brong yang diamanakan, tidak hanya pemiliknya warga Pariaman, namun ada juga dari sejumlah daerah yang datang ke Pariaman, kemudian bersama-sama melintasi jalanan di Pariaman dengan suara kendaraan yang sangat bising.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB