Berita ❯ Kota Pariaman
PULUHAN KENDARAAN BRONG DIAMANKAN SATLANTAS POLRES PARIAMAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Satu persatu kendaraan bermotor yang berkanalpot brong yang sangat meresahkan dihentikan dan disita dari pemiliknya yang tengah melaju dijalanan. Kendaraan berkanalot brong yang diamankan langsung dibawah kemako satlantas Polres Pariaman untuk pendataan dan ditindak dengan mengeluarkan sangsi berupa surat tilang. KBO Satlntas Polres Pariaman, Ipda Edi Saputra mengatakan, penertiban kendaraan berkanlpot brong ini dilakukan sesuai intruksi dari kapolda Sumbar, karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya kendaraan bermotor yang berkanlpot brong. Berbekal dari intruksi itu, kepolisisan dari satuan lalulintas Pariaman langsung melakukan tidakan.
Dimana sejak dilakukan penertiban, ada puluhan kendaraan berknlpot brong berbagai merek yang diamankan. Karena telah meresahkan, baik sesama berkendara dijalan, maupun masyarakat yang tengah beribadah dan beristirahat. Kendaraan berkanlpot brong yang diamanakan, tidak hanya pemiliknya warga Pariaman, namun ada juga dari sejumlah daerah yang datang ke Pariaman, kemudian bersama-sama melintasi jalanan di Pariaman dengan suara kendaraan yang sangat bising.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB