Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP 2 PELAKU PENCURIAN BENTOR
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua pelaku pencurian bejak motor atau bentor di kawasan Tabing, Kecamatan Padang Utara Kota Padang. Sebelum ditangkap, kedua pelaku berinisial -D dan -R masuk dalam daftar pencarian orang, karena mencoba menghilang dari kejaran Polisi atas aksi pencuriannya di daerah Ulak Karang Selatan beberapa bulan lalu.Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit becak motor yang sempat ia jual.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Padang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan petugas, hasil uang menjual becak motor yang mereka curi, digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua pelaku mengaku, baru sekali melakukan aksi pencurian, karena terdesak faktor ekonomi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB