Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP 2 PELAKU PENCURIAN BENTOR
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua pelaku pencurian bejak motor atau bentor di kawasan Tabing, Kecamatan Padang Utara Kota Padang. Sebelum ditangkap, kedua pelaku berinisial -D dan -R masuk dalam daftar pencarian orang, karena mencoba menghilang dari kejaran Polisi atas aksi pencuriannya di daerah Ulak Karang Selatan beberapa bulan lalu.Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit becak motor yang sempat ia jual.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Padang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan petugas, hasil uang menjual becak motor yang mereka curi, digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua pelaku mengaku, baru sekali melakukan aksi pencurian, karena terdesak faktor ekonomi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Ponsel Saat Korban Terlelap, Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Tim Klewang
14 Mei 2026 JAM 07:49:20 WIB
Polresta Padang Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower di Sawahan, Kerugian Capai Rp14 Juta
13 Mei 2026 JAM 20:53:43 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja asal Mandailing, Empat Pelaku Diringkus
13 Mei 2026 JAM 16:25:38 WIB