Berita ❯ Kota Payakumbuh
MASA KAMPANYE, BANYAK APK LANGGAR ATURAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 15 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Badan pengawas pemilu (bawaslu) Kota Payakumbuh hingga panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) menginventarisir atau mencatat banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (apk) yang dipasang calon anggota legislatif (caleg) maupun tim kampanye sejak dimulainya masa kampanye pemilu serentak tahun 2024 hingga saat ini.
Untuk itu,bawaslu ingatkan dilakukan pembongkaran atau pemindahan dilakukan sendiri oleh caleg atau tim kampanye ke tempat yang tidak melanggar aturan. Diantara APK yang banyak melanggar aturan itu dipasang di sarana pendidikan, pohon, tempat ibadah, rumah sakit, fasiltas umum dan lainnya.
Selain melakukan inventaris daftar-daftar APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan zonasinya, bawaslu juga instruksikan panwascam untuk berikan imbauan kepada caleg dan partai politik serta tim kampanye agar menertibkan secara mandiri, sebab dalam beberapa hari kedepan bawaslu bersama tim gabungan akan melakukan penertiban.
Wartawan : EDWARD
Editor : TVRI SUMATERA BARAT
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Truk CPO Terguling di Pesisir Selatan, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup
05 Oktober 2026 JAM 20:48:04 WIB
Satpol PP Kota Padang Pecat Tidak Hormat Lima Anggota PPPK karena Disiplin Berat
05 Oktober 2026 JAM 20:46:29 WIB
Terekam CCTV, Maling Outdoor AC Lembaga Pendidikan di Padang Diringkus Tim Klewang
03 Oktober 2026 JAM 07:11:22 WIB