Berita ❯ Kota Payakumbuh
MASA KAMPANYE, BANYAK APK LANGGAR ATURAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 15 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Badan pengawas pemilu (bawaslu) Kota Payakumbuh hingga panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) menginventarisir atau mencatat banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (apk) yang dipasang calon anggota legislatif (caleg) maupun tim kampanye sejak dimulainya masa kampanye pemilu serentak tahun 2024 hingga saat ini.
Untuk itu,bawaslu ingatkan dilakukan pembongkaran atau pemindahan dilakukan sendiri oleh caleg atau tim kampanye ke tempat yang tidak melanggar aturan. Diantara APK yang banyak melanggar aturan itu dipasang di sarana pendidikan, pohon, tempat ibadah, rumah sakit, fasiltas umum dan lainnya.
Selain melakukan inventaris daftar-daftar APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan zonasinya, bawaslu juga instruksikan panwascam untuk berikan imbauan kepada caleg dan partai politik serta tim kampanye agar menertibkan secara mandiri, sebab dalam beberapa hari kedepan bawaslu bersama tim gabungan akan melakukan penertiban.
Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB

422 Jemaah PDG 10 Tiba di Padang, Satu Dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil
30 Juni 2025 JAM 14:48:29 WIB