Berita ❯ Kota Padang
Aparat Lakukan Razia Dengan Sistem Tilang Elektronik
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 12 Juni 2017 JAM 06:24:41 WIB

Untuk menertibkan masyarakat dalam berkendaraan, pihak kepolisian Kota Padang melakukan razia di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Juanda Kota Padang. Pada razia ini, pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi tilang dengan melakukan pembayaran denda dengan sistem tilang elektronik, atau dengan bayar denda pasca persidangan.
Baru setengah jam di gelar, razia di kawasan Juanda yang dilakukan aparat Kepolisian Padang barat ini berhasil menjaring lebih kurang 30 orang pengendara yang melakukan pelanggaran. Razia yang di gelar mulai dari pukul 11.00 hingga 12.00 siang tadi di kawasan Juanda ini sebagai bentuk kegiatan rutin Polsek Padang Barat untuk menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran dalam aturan berkendara.
Puluhan pengendara ini di tilang dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan seperti, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak bisa menunjukkan surat kendaraan serta tidak memiliki surat izin mengemudi dan pelanggaran lainnya. Penilangan untuk sejumlah pelanggaran ini dilakukan dengan denda maksimal 1 juta rupiah misalnya tidak memiliki surat izin mengemudi dan denda minimal 250 ribu rupiah untuk pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm serta sejumlah pelanggaran lainnya.
Untuk penilangan ini pengendara dapat langsung melakukan pembayaran denda dengan mengunakan sistem tilang elektronik atau dengan melakukan prosedur mengikuti sidang pasca penilangan dan baru membayar denda yang ditentukan. Razia ini tidak hanya dilaksanakan di Jalan Juanda namun juga disejumlah titik lainnya yang kerap dilalui pengendara yang tidak taat aturan. Razia akan dilakukan secara tiba-tiba sesuai dengan perintah yang diberikan, tanpa adanya informasi untuk pengendara.
Wartawan : SHERLY Z/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB