Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

BAWASLU TERIMA BANYAK ADUAN TERHADAP ASN

TVRI Sumatera BaratPolitik 27 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Aparatur sipil negara menjelang masa pemilu tahun 2024 nantinya, dalam menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai pegawai, juga di larang melakukan beberapa pose dalam berfoto yang akan di unggah di media sosialnya. Aturan netralitas asn dalam pemilu 2024 di atur berdasarkan surat keputusan bersama tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai asn, sementara aturan netralitas tercantum dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang asn. Saat berpose seperti dengan mengangkat telunjuk, seperti menunjukkan angka satu, menunjukkan angka dua, simbol metal, menunjukkan jempol saja, simbol hati ala korea, simbol pistol, simbol ok, jumlah angka lima, dan membentuk telepon. Sebab  berfoto seperti yang sudah di larang, seperti terlihat memberikan dukungan terhadap partai politik, ataupun bacaleg, yang nantinya akan di anggap pelanggaran disiplin asn, dan hanya di perbolehkan berpose dengan mengepalkan tangan dan menaruh tabga di dada. Sementara itu menurut badan pengawas pemilu kota bukittinggi menyampaikan keterlibatan asn di kota bukittinggi cukup tinggi, sebab banyak masuk pengaduan dari masyarakat dimana asn sendiri melakukan penggiringan masa kepada bacaleg. Fandi komisioner bawaslu kota bukittinggi menyampaikan kepada asn untuk menjaga  netralitas dan mengikuti peraturan yang sudah berlaku, dimana nantinya apabila di temui asn yabg masih melanggar, bawaslu akan menyurati stakeholder terkait.

Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat