Berita ❯ Kabupaten Pasaman
DIDUGA BERKASUS, SEKDA PASAMAN DIBERHENTIKAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 25 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Surat perintah pelaksana harian atau plh sekda pasaman telah beredar sejak kemarin. Kini jabatan sekda tidak lagi diemban Mara Ondak. Dalam surat itu tertulis Yasri Uripsyah yang menjabat sebagai asisten perekonomian dan pembangunan diminta untuk menggantikan sekda lama. Pergantian sekda tersebut juga dibenarkan plt Bupati Pasaman Sabar As. Menurutnya sekda diganti karena sedang tersandung kasus, sehingga jabatan sekda untuk sementara dipegang plh. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke kepala inspektorat Pasaman Amda Risman, bahwa ia membenarkan bahwa ada kasus yang sedang ditangani. Namun kasus itu belum bisa untuk dipublikasikan. Kemudian, ketika dikonfirmasi ke bkpsdm terkait surat pemberhentian Mara Ondak sebagai sekda, petugas mengatakan bahwa kepala bkpsdm sedang keluar daerah.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB